Hukum & Kriminal
54 WBP Lapas Kelas 1 Malang Terima Remisi di Peringatan Natal 2025

Memontum Kota Malang – Sebanyak 54 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani Lapas Kelas I Malang Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, mendapatkan hadiah Natal berupa remisi khusus, Kamis (25/12/2025) tadi. Dalam momen itu, Kalapas Kelas 1 Malang, Teguh Pamuji, secara simbolis menyerahkan remisi itu di Gereja Pembaharuan Lapas Malang dan turut disaksikan oleh PK Ahli Utama Ditjenpas, Nugroho.
Kalapas Malang, Teguh Pamuji, mengatakan sebanyak 54 warga binaan beragama Nasrani menerima remisi sebagai bagian dari perayaan Natal tahun ini. Dengan rincian, 2 orang mendapat remisi 2 bulan, 3 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, 41 orang mendapat 1 bulan dan 8 orang mendapat remisi 15 hari.
“Remisi merupakan bentuk penghargaan terhadap perilaku baik dan upaya warga binaan dalam memperbaiki diri. Remisi khusus ini diharapkan dapat memberikan semangat baru kepada para warga binaan, khususnya yang merayakan Natal, untuk terus berkembang dan memperbaiki diri,” ujar Kalapas.
Baca juga :
Remisi khusus ini, tambahnya, diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi mereka yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. “Kami imbau agar remisi ini tidak hanya dimaknai sebagai hadiah, tetapi sebagai dorongan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Serta menjadikan momen Natal sebagai titik balik dalam memperbaiki kualitas kehidupan pribadi,” tambahnya.
Dengan adanya remisi khusus Natal ini, Lapas Malang berharap dapat terus menjalankan program pembinaan yang tidak hanya menekankan pada aspek hukum, tetapi juga pada pembentukan karakter warga binaan agar mereka dapat reintegrasi dengan baik di masyarakat setelah menjalani masa pidana. (gie)











