Kota Malang

Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027

Diterbitkan

-

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memastikan masih masuk dalam 31 daerah prioritas Local Solid Waste to Energy Development Program (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri. Hal itu dikatakan Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang.

Pria yang akrab disapa Raymond, itu mengatakan bahwa di awal terdapat 42 kota dan kabupaten yang direncanakan mengikuti program tersebut. Namun, jumlahnya mengerucut menjadi sekitar 31 daerah dan Kota Malang masih termasuk di dalamnya.

“Hasil zoom dengan Dirjen Bangda Kemendagri, Kota Malang masih masuk, tetapi memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Raymond, Selasa (03/03/2026) tadi.

Dikatakan Raymond, bahwa salah satu syarat utama adalah kesiapan anggaran dari daerah. Berdasarkan kajian teknis tahun 2023, kebutuhan anggaran pembangunan fasilitas Waste to Energy (WTE) atau LSDP diperkirakan sekitar Rp 187 miliar. Nilai itu, dipastikan akan menyesuaikan jika direalisasikan pada 2026 atau 2027.

Advertisement

“Skema pendanaannya menggunakan sistem reimburse. Artinya, Pemkot Malang harus membangun terlebih dahulu menggunakan APBD, kemudian digantikan oleh pemerintah pusat. Komitmen kepala daerah dan Ketua DPRD untuk menyiapkan anggaran menjadi syarat penting. Apakah di PAK 2026 atau 2027, itu yang sedang dibahas,” jelasnya.

Baca juga :

Dalam hal ini, menurutnya DLH cenderung mengarah pada skema LSDP yang output-nya berupa Refuse Derived Fuel (RDF). Namun, jika pemerintah pusat mengarahkan ke skema Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), maka siap akan mengikuti. Hanya saja, untuk PSEL, kebutuhan pembiayaan lahan dinilai cukup besar dan masih belum memungkinkan ditanggung daerah.

“Untuk target pekerjaan fisik direncanakan mulai 2027,” tambahnya.

Dukungan terhadap proyek RDF juga datang dari DPRD Kota Malang. Anggota Komisi C, Arief Wahyudi, menegaskan persoalan sampah sudah saatnya menjadi super prioritas pembangunan 2027. Saat ini, TPA Supit Urang masih mengandalkan metode sanitary landfill. Padahal, volume sampah yang masuk mencapai sekitar 520 ton per hari.

Advertisement

“TPA Supit Urang sudah mendekati overload. Penanganan sampah harus menjadi super prioritas tahun depan,” ucap politisi PKB tersebut.

Menurutnya, skema RDF bisa menjadi solusi utama selama tidak bertentangan dengan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup. Arief mendorong agar RDF segera dimasukkan dalam RKPD 2027, sehingga penganggarannya bisa dikawal dalam pembahasan APBD. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas