Kota Malang

Terapkan WFH Jumat, Wali Kota Malang Sampaikan hanya 30 Persen ASN Bekerja dari Rumah

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang akhirnya turut menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh pegawai, karena hanya sekitar 30 persen ASN yang akan menjalani WFH.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja sekaligus efisiensi di lingkungan pemerintah daerah. “Jadi Jumat kita WFH, tetapi tidak semuanya. Ada Eselon II dan III yang tetap masuk, begitu juga OPD pelayanan publik, tenaga kesehatan dan sektor pendidikan tetap bekerja di kantor,” jelas Wali Kota Wahyu, Rabu (08/04/2026) tadi.

Wali Kota Wahyu menegaskan, skema WFH hanya diberlakukan secara terbatas dengan komposisi sekitar 30 persen pegawai bekerja dari rumah, sementara sisanya tetap menjalankan tugas secara langsung di kantor. “Kalau kita lihat dari kebijakan WFH ini, hanya sekitar 30 persen ASN yang WFH,” ujarnya.

Baca juga :

Advertisement

Selain penerapan WFH, Pemkot Malang juga menetapkan program bike to work setiap hari Jumat. ASN didorong menggunakan sepeda, sebagai upaya mengurangi konsumsi bahan bakar sekaligus mendukung gaya hidup sehat.

“Jadi setiap hari Jumat ASN kami anjurkan menggunakan sepeda ke kantor. Kalau tidak punya sepeda, bisa menggunakan angkutan umum karena jaraknya rata-rata masih dalam kota,” katanya.

Di sisi lain, Pemkot Malang juga mulai mengevaluasi pelaksanaan perjalanan dinas ASN. Kebijakan tersebut dilakukan menyusul terbitnya aturan baru dari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.

“Perjalanan dinas sekarang kami evaluasi. Ketentuannya baru turun, jadi kami inventarisir kembali dan akan diverifikasi. Perjalanan dinas juga mulai kami kurangi,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas