Kota Malang
DPRD Soroti Penyimpanan Barang Program RT Berkelas, Pemkot Malang Lakukan Evaluasi

Memontum Kota Malang – Program RT Berkelas, yang diantaranya akan menggulirkan anggaran Rp 50 juta per RT untuk program prioritas Pemerintah Kota Malang, mendapat sorotan dari DPRD Kota Malang. Sebab, sejumlah usulan pengadaan barang dinilai belum diikuti kesiapan tempat penyimpanan di tingkat RT.
Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menilai persoalan tempat penyimpanan muncul, karena dalam proposal awal tidak mencantumkan secara detail lokasi penyimpanan barang. Namun, dalam perkembangannya, persoalan tersebut justru memicu protes dari sejumlah wilayah.
“Kalau mengacu pada proses awal, tempat penyimpanan itu tidak tercantum di proposal. Tetapi kemudian muncul persoalan ini dan bahkan sampai ada protes dari kecamatan lain,” ujar Arif, Selasa (14/04/2026) tadi.
Arif berharap, persoalan penyimpanan barang dapat disikapi secara fleksibel. Menurutnya, tidak semua RT memiliki balai RT sebagai tempat penyimpanan sehingga solusi alternatif perlu diberikan. Menurutnya, barang hasil pengadaan tetap dapat disimpan di balai RW maupun rumah pengurus atau warga, sepanjang disertai berita acara dan pertanggungjawaban yang jelas.
“RT tidak semuanya punya balai. Bisa dititipkan di balai RW atau rumah warga, yang penting ada berita acara pertanggungjawaban atas barang yang diserahkan,” katanya.
Baca juga :
Arif mengingatkan agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari akibat lemahnya kesiapan teknis di lapangan. “Jangan sampai proposalnya bagus, tapi pelaksanaannya tidak beres dan akhirnya menjadi masalah,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa dalam hal ini akan dilakukan evaluasi menyeluruh karena program tersebut baru pertama kali dijalankan. Menurutnya, evaluasi merupakan langkah wajar guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta harapan masyarakat.
“Tetap kita evaluasi terutama berkaitan dengan pengadaan barang seperti meja dan kursi yang diajukan sejumlah RT. Sebagian pengadaan tetap dilanjutkan, sementara lainnya dikaji ulang untuk mengantisipasi potensi persoalan administrasi maupun hukum,” tutur Wali Kota Wahyu.
Dalam hal ini, menurutnya Pemkot Malang juga akan terus berkoordinasi dengan DPRD serta berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pelaksanaan program tetap sesuai regulasi. Evaluasi dilakukan secara bertahap sambil program tetap berjalan.
“Sambil jalan kita akan evaluasi dan selalu akan berkonsultasi dan koordinasi juga dengan BPK,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)










