Kota Malang

Jelang Pelaksanaan SPMB 2026, Pemkot Malang Tekankan Komitmen Transparansi Penerimaan Siswa

Diterbitkan

-

DEKLARASI: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat melakukan penandatanganan deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026/2027. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026/2027, di Mini Block Office Balai Kota Malang, Selasa (19/05/2026) tadi. Hal itu dilakukan, sebagai langkah awal untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, objektif dan bebas pelanggaran.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa deklarasi SPMB merupakan bentuk komitmen bersama lintas sektor sebelum tahapan penerimaan murid baru dimulai. Menurutnya, SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan sekolah, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Deklarasi ini menjadi kesepakatan bersama agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai harapan, lancar, aman, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” ujar Wali Kota Wahyu.

Dijelaskannya, evaluasi pelaksanaan penerimaan di tahun sebelumnya, menjadi bahan perbaikan agar potensi kendala dapat diminimalkan sejak awal. Meski begitu, pelaksanaan SPMB tahun lalu dinilai telah berjalan cukup baik.

Advertisement

“Evaluasi tetap kami lakukan. Kendala-kendala yang mungkin muncul akan kita minimalisir. Dengan sistem yang sudah dibangun, peluang pelanggaran bisa ditekan,” tambahnya.

Baca juga :

Sebagai bagian dari pengawasan, Pemkot Malang juga menyiapkan posko pengaduan bagi masyarakat. Posko tersebut dibuka untuk menerima laporan orang tua maupun masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.

“Jika ada persoalan, masyarakat bisa langsung melapor ke posko pengaduan. Laporan akan langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa formulasi SPMB tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, dengan prioritas utama pada jalur domisili. Pelaksanaan pendaftaran jenjang TK dan SD dijadwalkan mulai 8 sampai 10 Juni 2026 dengan jalur domisili, afirmasi dan mutasi untuk jenjang SD.

Advertisement

“Untuk jenjang TK itu hanya ada domisili saja. Kemudian di tanggal 15 sampai 17 Juni itu jalur afirmasi dan mutasi untuk SMP, lalu 22 sampai 24 Juni itu jalur prestasi akademik dan 6 sampai 7 Juli 2026 itu jalur prestasi non-akademik,” jelasnya.

Untuk membantu masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem digital, Disdikbud membuka posko layanan SPMB di seluruh sekolah negeri. “Kami membuka posko di setiap sekolah negeri agar masyarakat terbantu, terutama yang belum memahami sistem berbasis IT. Operator sekolah akan mendampingi proses pendaftaran,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas