Kota Malang

KPU Kota Malang Marathon 2 Hari, Verifikasi Faktual Partai

Diterbitkan

-

KPU

Memontum Kota Malang — Berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terbaru menyatakan, verifikasi partai tidak hanya dilakukan terhadap partai baru. Usai verifikasi faktual pada partai Perindo dan partai PSI pada akhir Desember 2017, KPU kota Malang melaksanakan verifikasi faktual pada sejumlah partai politik lama yang sudah mengikuti pemilihan umum (Pemilu) sebelumnya, selama 2 hari, yaitu Selasa hingga Rabu (30-31/1/2018).

Pada hari pertama, Selasa (30/1/2018), KPU Kota Malang melakukan verifikasi pada PAN, Gerindra, PPP, Demokrat, PKS, Nasdem, PKB, Garuda, Berkarya dan PSI. Sementara pada hari kedua, Rabu (31/1/2018), KPU melakukan verifikasi pada Hanura, Golkar, PDI-P dan PBB. Verifikasi faktual tersebut meliputi verifikasi keanggotaan dan verifikasi kepengurusan.

Menurut Ketua KPU Kota Malang Zaenudin ST MAP, dalam verifikasi faktual kali ini, KPU Kota Malang melakukan pengecekan terhadap keanggotaan, kepengurusan, alamat kantor, surat domisili dan keterwakilan perempuan. “Setelah ini kita melakukan verifikasi keanggotaan sejumlah sampling 5 persen dari jumlah anggota sesuai sipol,” ungkap Zainudin.

Salah satunya, KPU Kota Malang mengunjungi Partai Amanat Nasional (PAN) di Jl Joyo Tambaksari nomor 80 kota Malang, Selasa (30/1/2018) sore, sebagaimana alamat surat menyurat PAN berdasarkan data awal alamat PAN kota Malang yang disesuaikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU. Selain itu, KPU juga mengunjungi kantor operasional DPD PAN di Ruko Tlogomas Square Malang.

Advertisement

Sementara jumlah keanggotaan DPD PAN kota Malang ada 935 anggota, dan jumlah kepengurusan 45 anggota, dengan keterwakilan perempuan mencapai 20 persen. Ketua DPD PAN Kota Malang H Pujianto SE, MHum, menyatakan bahwa Ketua KPU Kota Malang sudah menyatakan hasil verifikasi Kepengurusan DPD PAN Kota Malang sudah memenuhi syarat atau ketentuan.

“Hanya ada beberapa data KTP dan KTA yang masih belum terpenuhi yang akan kami susulkan nanti,” tandas Pujianto.

Usai verifikasi faktual, Ketua KPU Kota Malang Zaenudin menjelaskan, bahwa dari hasil verifikasi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Malang terhadap PAN Kota Malang secara keseluruhan sudah memenuhi persyaratan. “Hanya tinggal kuota untuk yang perempuan dimana Kartu Tanda Anggota (KTA) masih ada yang belum. Sehingga akan disusulkan nanti ke kantor KPU. Tapi secara prinsip, semuanya sudah memenuhi syarat dan keterwakilan perempuan sudah mencapai 20 persen,” ujar Zainudin. (rhd/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas