Kabupaten Malang

Anggaran Proyek di Dinas ‘Putra Mahkota’ Masuk 11 Besar Tertinggi, Kalahkan Bapenda dan Dispendik

Diterbitkan

-

SIRUP: Daftar Sirup milik DLH Kabupaten Malang. (ist)

Memontum Malang – Sorotan usai dilantiknya ‘putra mahkota’ atau anak Bupati Malang, Ahmad Dzulfikar Nurahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali muncul. Jika sebelumnya terkait kontroversi lolosnya nama di peserta seleksi terbuka (Selter) eselon II, kali ini sorotan datang dari jumlah nominal anggaran penyedia di dinas yang dinaungi sang ‘putra mahkota’ yang akrab disapa Avi.

Berdasarkan data sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) per 15 Juli 2026, terurai secara gamblang jika nominal angka alokasi anggaran penyedia DLH masuk di angka 11 besar tertinggi dari total 144 satuan kerja atau penyedia anggaran (PA) di Kabupaten Malang. Adapun jumlahnya, yaitu menembus dibesaran angka Rp 11,957 miliar. Jumlah tersebut, dimungkinkan masih akan bertambah seiring belum sepenuhnya terpublikasi rencana umum pengadaan di tahun 2026.

Dari data yang sama, terurai pula bahwa anggaran penyedia yang berisi nama paket belanja dan proyek (pengadaan, perencanaan, rehab, pembangunan hingga pengawasan), untuk jumlah nominal anggaran dinasnya mengalahkan satuan kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau badan ‘pencari uang’ yang hanya di angka Rp 9,756 miliar. Bahkan, dari data yang sama pula, nominal anggaran di DLH, sangat timpang bila dibandingkan dengan Dinas Pendidikan (Dispendik). Untuk anggaran di Dispendik di tahun 2026, hanya berada di angka Rp 5,976 miliar, yang terdiri atas 68 item nama paket.

Berdasarkan data yang ada, diketahui jika total anggaran Rp 11,957 miliar itu, mencakup sebanyak 220 nama paket. Sementara nama paket yang banyak menyita anggaran, diantaranya seperti Pengadaan instalasi pengolahan sampah RDF. Proyek ini, terpecah dalam dua penganggaran. Untuk yang pertama, sebesar Rp 1,545 miliar dengan jadwal pelaksanaan kontrak pada April 2026. Sementara tahap dua atau Pengadaan instalasi pengolahan sampah RDF II, sebesar Rp 615 juta dengan jadwal pelaksanaan kontrak pada Juli 2026. Sehingga, total alokasi sebesar Rp 2,160 miliar.

Advertisement

Selain proyek tersebut, juga ada Pembangunan hanggar pemilahan TPST Ngabab Pujon sebesar Rp 900 juta. Termasuk, Belanja barang dan jasa BLUD senilai Rp 1,4 miliar.

Baca juga :

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, saat dikonfirmasi mengenai tingginya anggaran DLH, mengatakan akan mengkomunikasikan mengenai hal tersebut dalam Banggar (badan anggaran). Termasuk, apakah nanti perlu dilakukan pembahasan atau bagaimana.

“Nanti kita cek ulang dahulu. Baru kemudian, kita akan lakukan pemanggilan,” kata Tantri, Rabu (15/07/2026) tadi.

Pengecekan yang dilakukan, tambahnya, juga termasuk anggaran pengadaan instalasi pengolahan sampah. Karenanya, untuk tahapan akan dilakukan pengecekan lebih dahulu.

Advertisement

“Pengecekan nanti termasuk mengenai pengadaan instalasi pengolahan sampah,” tambahnya.

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, menjelaskan bahwa tingginya anggaran karena ada yang berhubungan dengan program Bersih Indonesia. Makanya, itu dilakukan untuk mendukung program tersebut.

Ditambahkannya, bahwa salah satu penganggaran itu adalah untuk pengadaan instalasi pengolahan sampah. Hal ini dilakukan, untuk mendukung pula rencana pusat mengenai rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Instalasi pengolahan sampah tersebut, itu merupakan sinergi untuk mendukung rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik. Jadi, mengapa itu ada (pengolahan sampah, red) di Kantor DLH di Kota Malang. Karena tujuannya, untuk mendukung dua lokasi lain (Kota Malang dan Kota Batu),” ungkapnya. (sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas