Hukum & Kriminal
Bantuan Hukum Bima Siap Bantu Masyarakat Kurang Mampu dalam Mencari Keadilan

Memontum Kota Malang – Yayasan Bantuan Hukum Bima kembali aktif untuk memperjuangan masyarakat pencari keadilan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu di Malang Raya. Yayasan Bantuan Hukum Bima, didirikan oleh advokat Artono dan Wahab Adhinegoro, pada tahun 2012.
Saat ini, di bawah kepemimpinan Idola Andalan Dermawan, Bantuan Hukum Bima telah siap kembali membela para pencari keadilan di Malang Raya. “Datang dan ceritakan, kami akan perjuangkan,” ujar Idola, Jumat (24/07/2026) tadi.
Pria yang akrab dengan panggilan Ido, mengatakan bahwa advokat harus memiliki hati untuk menyentuh lapisan masyarakat bawah. “Profit oriented itu penting, namun tidak kalah penting kita harus menyentuh masyarakat bawah dan hidup kita harus bermanfaat untuk mereka,” tambahnya.
Terutama para pencari keadilan yang tidak mampu, bisa datang ke Kantor Bantuan Hukum Bima yang berlokasi di Jalan Selorejo, A-26, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. “Akan kami bantu bagi pencari keadilan utamanya masyarakat tidak mampu. Syaratnya, tinggal membawa surat keterangan tidak mampu,” jelasnya.
Baca juga :
Menurutnya, lembaga ini berkomitmen memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan, advokasi, serta edukasi hukum kepada masyarakat di wilayah Malang Raya. Dengan slogan ‘Bantuan Hukumnya Arek Malang’ lembaga ini ingin menjadi mitra masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara profesional, berintegritas dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Lembaga ini dibentuk, atas dasar kepedulian terhadap masih banyaknya masyarakat yang belum memahami hak-hak hukumnya. Tidak sedikit warga yang terlambat memperoleh pendampingan karena minimnya informasi mengenai akses bantuan hukum,” jelasnya.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. “Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa mereka tidak sendirian ketika menghadapi persoalan hukum. Tidak hanya memberikan pendampingan ketika perkara telah memasuki proses persidangan, tetapi juga membuka ruang konsultasi hukum sebagai langkah preventif,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum Bima, Aditya Kusuma Praja, menegaskan bahwa edukasi hukum kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama organisasi. Menurutnya, meningkatnya literasi hukum akan memberikan dampak positif terhadap terciptanya masyarakat yang sadar hukum.
“Bantuan Hukum Bima memberikan layanan dalam berbagai bidang hukum, mulai dari perkara pidana, perdata, hukum keluarga, sengketa pertanahan, hubungan industrial, hingga konsultasi hukum bagi pelaku usaha, organisasi, maupun masyarakat umum. Mengedepankan profesionalisme, integritas, akuntabilitas dan pelayanan yang humanis, kami optimistis dapat menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dalam memperoleh pendampingan hukum,” ujarnya. (gie)















