Kabupaten Malang
Lahan Sawah Desa Jenggolo Capai 90 Hektar, Harus Dipertahankan dari Alih Fungsi Tanaman
Memontum Malang—Lahan sawah di wilayah Kabupaten Malang, khususnya Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen mencapai 90 hektar, dengan luas areal sawah tersebut perlu dipertahankan dari alih fungsi. Sebab Kecamatan Kepanjen merupakan ibu Kota Kabupaten Malang. Hal itu seperti disampaikan M Nasri Abdul Wahid Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malang, saat menghadiri acara Tasyakuran yang digelar oleh Poktan Makmur 1 Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Rabu (31/1/2018) siang.
Menurutnya, di Desa Jenggolo merupakan salah satu Desa penyumbang ketahanan pangan yang ada di kabupaten Malang. Dimana pada tahun ini wilayah kabupaten Malang, mengalami surplus pangan sebesar 65 ribu ton.
“Memang saat ini untuk wilayah Jenggolo masih bisa melakukan tanam sebanyak dua kali dalam setahun,” ujarnya.
Lanjut dia, Desa Jenggolo bisa ditingkatkan menjadi tiga kali tanam dalam setahun. Namun untuk menuju kesana masih bergantung pada irigasi dan Alsintan yang ada.
“Sebanyak Poktan segera mengajukan bantuan pada pemerintah untuk Alsintan, agar bisa melakukan tanam tiga kali dalam setahun,” katanya.
Sementara, Camat Kepanjen, Abai Saleh, mengatakan bahwa di wilayah Kecamatan Kepanjen merupakan salah satu daerah penyumbang ketahanan pangan yanng ada di wilayah kabupaten Malang, dan hal itu perlu di sukuri atas hasil panen yang ada dan itu merupakan rejeki dari Tuhan.
“Desa Jenggolo memiliki Poktan Makmur 1 dengan areal sawah seluas 90 hektar, dengan hasil produksi setiap hektarnya sebanyak 8-9 ton,” pungkas Abai. (Sur/yan)