Kota Batu
Komisi A Segera Agendakan Pemanggilan Dino Park dan Pemdes Beji serta DPMPTSPTK

Memontum Kota Batu — Menanggapi permasalahan Dino Park, Komisi A DPRD Batu segera panggil beberapa pihak terkait untuk menyelesaikan dugaan penyerobotan tanah inventaris Desa Beji dan dugaan pencemaran limbah di Desa Junrejo. Sudiyono Ketua Komisi A DPRD Batu mengatakan jika pihaknya sudah mengusulkan agenda ke badan permusyawaratan (banmus) DPRD untuk melakukan pemanggilan. Karena setiap agenda DPRD harus melalui penjadwalan di banmus.
“Tadi sudah kami usulkan untuk melakukan hearing secepat mungkin,” terangnya, Kamis (1/2/2018). Dalam hearing nanti, Komisi A akan melibatkan pimpinan DPRD bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu, Camat Junrejo, Kades Beji, Kades Junrejo, tokoh masyarakat dan warga terdampak.
“Semua pihak akan kami libatkan supaya segera ada titik temu dalam permasalahan penyerobotan tanah kas desa serta limbah yang ditimbulkan Dino Park, ” tambahnya. Menanggapi hal ini, Kepala Desa Beji Kukuh Kusbiyanto mengaku selain Komisi A, pemdesnya juga sudah mengirimkan surat resmi kepada Dino Park. Jika pihak Dino Park menyangkal, Kukuh mengaku sudah memiliki bukti penerima surat tersebut.
“Kami juga sudah mengirim surat kepada pihak Dino Park pertanggal (29/1/2018) Senin kemarin untuk menyelesaikan hal ini. Ada beberapa tuntutan yang kami sampaikan menyangkut tanah inventaris desa yang sudah digunakan oleh Dino Park tanpa ijin masyarakat dan Pemdes Beji, ” jelas Kukuh. Juru bicara Dino Park/Jatim Park III Simon Purwo Ali mengaku siap memenuhi dan datang saat pemanggilan Komisi A DPRD Batu dan pihak desa. Tujuannya agar keadaan masyarakat di dua desa kondusif.
“Dalam pemanggilan nanti kami siap datang, kami berharap bukan mencari kesalahan atau siapa yang benar. Tapi membicarakan jalan keluar dalam permasalahan ini, ” ungkap mantan anggota DPRD Batu ini kepada media. Simon bersama jajarannya mengaku memang memberikan penjelasan yang salah sehingga berimbas memburuknya suasana di masyarakat.
“Kami siap mendatangi panggilan Komisi A DPRD dan Pemdes Beji. Tuntutan apa akan kami penuhi sepanjang kami mampu, ” tandasnya. Sebelumnya, lahan inventaris Desa Beji seluas 4,350 meter persegi diserobot oleh Dino Park tanpa memberitahukan kepada pihak desa dan masyarakat. Management Dino Park mengaku ada miss komunikasi dengan pemdes. Saat ini lahan senilai Rp 8,5 miliar sudah dibangun menjadi lahan parkir oleh Dino Park. (lih/yan)
















