Surabaya

Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari Tangkap Penjual Judi Togel

Diterbitkan

-

Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari Tangkap Penjual Judi Togel

Memontum Surabaya — Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari berhasil menangkap seorang laki-laki parubaya bernama Suparmin (64) warga Kedungsroko Tegal 2/21 Surabaya, (5/2/2018).

Tersangka ditangkap anggota tim anti bandit polsek Tambaksari di depan toko Bandeng Juwono tepatnya di Jl Ngagel Jaya Utara No. 103-i Surabaya, saat menjual nomer togel melalui HP

Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno. S.H mengatakan tersangka bernama Suparmin ini sebagai (Jukir) juru parkir, dari awal penangkapan tersangka ini polisi mendapatkan informasi dari warga setempat. Setelah itu anggota tim anti bandit bergerak dengan cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka Suparmin.

“Setelah ditangkap tersangka ini ditemukan nomer togel di dalam Handphonenya lalu polisi membawa tersangka Suparmin dan barang buktinya ke mapolsek Tambaksari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya Prayitno.

Advertisement

Lanjut, Prayitno, modus judi togel yang dilakukan tersangka ini dengan cara menerima titipan tombokkan nomor togel dari kliennya melalui handphone yang dibuat untuk menerima nomer togel.

“Dari hasil penangkapan tersebut, anggota tim anti bandit mengamankan tersangka Suparmin dan barang buktinya 1 sebuah handphone merk Evercoss warna hijau dan uang tunai Rp. 100 ribu, maka dengan perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, tersangka terancam dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara,” pungkas orang nomer 1 di Polsek Tambaksari. (spd/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas