Banyuwangi
Kecamatan Cluring Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Trotoar
Memontum Banyuwangi—- Dalam rangka penertiban trotoar dari pedagang kaki lima dan pedagang tetap. Kecamatan Cluring menjaring 10 pedagang yang diketahui menggunakan trotoar.
Seperti yang dijelaskan oleh Camat Cluring, trotoar akan dikembalikan pada fungsinya yaitu untuk pedestria agar pejalan kaki menjadi aman dan nyaman dan.” Agara pejalan kaki aman dan yaman, coba kita lihat jika pedagang kaki lima menempati trotoar maka pejalan kaki akan berjalan di jalan itu kan membahayakan,” jelas Yoppi Bayu Irawan Camat Cluring. Selasa (13/02/2019)
Dari kesemua pedagang yang terjaring tadi, diberi arahan dan pembinaan agar kedepan pedagang mau pun yang punya toko dilarang menempati atau menaruh barang dagangannya ditrotoar agar pejalan kaki bisa menggunakan trotoar.
Sementara itu, Kapolsek Cluring Iptu B.Mandrias ikut mengawal kegiatan penertiban trotoar dari pedagang kaki lima.” Kita mengawal pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima yang berdagang menggunakan trotoar supaya pejalan kaki aman dan nyaman,” jelasnya.
Iptu B Mandrias menambahkan, yang bangunanya semi permanen dan menonjol masuk setengah ditrotoar agar segera membongkarnya, kalau masih saja bandel kita akan paksa, kami berharap agar masyarakat sadar bahwa trotoar adalah hak penuh pejalan kaki” tambahnya.
Sebelumnya para pedagang kaki lima sudah menerima surat edaran dari kecamatan, yang isinya bagi masyarakat yang berjualan ditrotoar dihimbau untuk tidak menggunakan trotoar. (ron/yan)