Blitar
Polisi Segera Panggil Pemilik SPBU Jaring Pasca Escudo Terbakar
Memontum Blitar – Satreskrim Polres Blitar, selidiki peristiwa terbakarnya mobil Escudo Hitam N 487 D, di pinggir jalan tikungan jembatan Glondong masuk Kelurahan Kembangarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 19.30 lalu.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, bahwa pengemudi Escudo yang terbakar, Febrian Dwiribanda (20), warga dusun Ngliyep RT 66 RW 14 Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang tersebut, bersama Arif Susanto (32), pemilik mobil yang juga warga Salamrejo RT. 07 RW. 05 Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang, mengisi BBM di SPBU Jaring. Selanjutnya bensin/premium tersebut dipindahkan dengan menggunakan selang ke empat jurigen.
“Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan membeli bensin menggunakan mobil tersebut. Kemudian dipindahkan melalui selang ke jurigen-jurigen tersebut”, kata Slamet Waloya kepada wartawan, Selasa (13/2/2018).
Atas kejadian tersebut, dalam waktu dekat penyidik Satreskrim Polres Blitar akan memanggil dan memeriksa SPBU Jaring, di Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, termasuk pemilinya.
“Kita akan panggil dan periksa SPBU tersebut, termasuk untuk mengetahui siapa pemiliknya”, tandas Kapolres Blitar.
( baca juga : Diduga Kabel Konslet, Escudo Ludes Terbakar dan Sambar Warung Kopi )
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Escudo Hitam N 487 D yang dikemudikan Febrian Dwiribanda (20), warga dusun Ngliyep RT 66 RW 14 Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang, ludes terbakar.
Escudo milik Arif Susanto (32), warga Salamrejo RT. 07 RW. 05 Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang tersebut terbakar di pinggir jalan tikungan jembatan Glondong masuk Kelurahan Kembangarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, Minggu (11/02/2018) sekitar pukul 19.30. Penyebab kebaran diduga akibat konseleting.
Sebelum kejadian, Febrian mengisi bahan bakar Premium untuk mobil Escudo yang dikendarainya dengan isi penuh, dan juga mengisi Jurigen dari Plastik sebanyak 4 jurigen. Masing-masing diisi 35 liter, kemudian meningalkan SPBU Jaring.
Saat di perjalanan, tepatnya di tikungan Jembatan Glondong masuk Kelurahan Kembangarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, Frebrian menghentikan mobilnya di Selatan jembatan Glondong depan sebuah warung kopi. Namun, tiba-tiba Febrian mencium bau seperti kabel terbakar. Selanjutnya dia turun dan melihat di bawah jok mobilnya ada nyala api. Febrian berusaha memadamkan api, namun api tidak padam. Bahkan api semakin membesar dan merembet ke warung yang ada dipinggir jalan. (jar/yan)