Kabupaten Malang

Polres Malang Kini Sediakan Mesin Nomor Antre SIM dan Aplikasi PREGO

Diterbitkan

-

Polres Malang Kini Sediakan Mesin Nomor Antre SIM dan Aplikasi PREGO

# AKBP Yade Setiawan : Pelayanan Berlandaskan Rasa Kemanusiaan

 
Memontum Malang – Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH.SIK.MSi didampingi Kasat Lantas AKP.M Probandono Bobby SH.SIK, Kamis siang (15/2/18) mengunjungi kantor Satpas SIM (Surat Ijin Mengemudi) Singosari untuk melihat lebih dekat operasional mesin digital antrian nomor urut SIM.

“Inovasi terbaru dalam bidang pelayanan publik ini berawal dari kunjungan saya ke kantor Satpas SIM beberapa bulan lalu. Saya lihat ratusan masyarakat berdiri berjam jam hanya untuk menunggu nomor antrean SIM yang dibagikan oleh petugas secara manual. Ada yang lagi mengendong anaknya ada juga yang membawa barang bawaannya, kasihan sekali,” ujar AKBP Yade Setiawan.

Melihat kondisi demikian, lanjut Kapolres, pihaknya lantas berkoordinasi dengan Kasat Lantas AKP Bobby untuk membuat inovasi terbaru seperti yang menjadi antensi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin terkait dengan peningkatan pelayanan publik yang cepat nyaman dan transparan,”

PELAYANAN: Kapolres Malang AKBP Yade,Kasat Lantas AKP Bobby dan Kanit Reg Ident dengan mesin pelayanan pencetak nomor urut antrian SIM

PELAYANAN: Kapolres Malang AKBP Yade,Kasat Lantas AKP Bobby dan Kanit Reg Ident dengan mesin pelayanan pencetak nomor urut antrian SIM

“Kini pemohon SIM cukup menekan petunjuk yang ada mesin layar.Tinggal menentukan proses pembuatan SIM mulai dari proses baru perpanjangan, peningkatan maupun bagi yang mengulang ujian praktek maupun teori,” jelasnya.

Setelah mendapatkan nomor urut antrean nomor antri tersebut, pemohon secara langsung akan terkoneksi di layar monitor display. Mereka tinggal menunggu panggilan dari petugas lewat pengeras suara yang bisa didengar disetiap ruangan. “Pelayanan yang telah kami sediakan yang berlandaskan rasa kemanusian,” ungkapnya.

Advertisement

Selain itu, Satlantas Polres Malang juga telah memiliki aplikasi PREGO (Pendafatran Registrasi dan Identifikasi Online). Melalui aplikasi program ini, masyarakat dapat menentukan waktu (hari dan jam) dalam hak nya mendapatkan pelayanan publik bidang lalu lintas pada Kantor Samsat, BPKB dan SIM.

“Dengan cukup membawa bukti transaksi secara online tersebut kepada petugas seperti waktu dan tanggal yang ditunjuk,” terang Kasat Lantas AKP Bobby. (fik/ono)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas