Hukum & Kriminal

Operasi Tindak Pidana Curanmor, Polres Malang Uruti Posisi Puncak Ungkap di Jajaran Polda

Diterbitkan

-

Operasi Tindak Pidana Curanmor, Polres Malang Uruti Posisi Puncak Ungkap di Jajaran Polda

Memontum Surabaya – Polres Malang berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terbanyak di wilayah Hukum Polda Jawa Timur. Hal ini disampaikan, setelah Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim bersama Polres jajaran, melakukan operasi guna mengungkap tindak pidana Curanmor sejak tanggal 9 hingga 20 Maret 2023.

Dalam kurun waktu selama 10 hari itu, Polres jajaran berhasil mengungkap 259 kasus dengan jumlah tersangka yang dibekuk berjumlah 158 orang. Sementara barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan, untuk roda dua yang diungkap 124 unit sedangkan roda empat sebanyak 4 unit.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks. Untuk itu, Ditreskrimum dan jajaran Kasatreserse diperintahkan untuk membuat target.

“Alhamdulillah, semua bisa terjawab. Dalam 10 hari kegiatan, berhasil mengungkap dan menyita barang bukti,” ungkap Irjen Toni di Polda Jatim, Selasa (21/03/2023) kemarin.

Advertisement

Baca juga :

Kapolda Jatim mengatakan, jumlah Tsk selama 10 hari itu ada sebanyak 158 orang dan separuhnya adalah residivis. “Jumlah BB Ranmor yang disita 128 unit terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat,” tambah Irjen Pol Toni Harmanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata mereka merusak rumah dan membuka motor dengan menggunakan kunci letter (T). Sementara, itu untuk kasus menonjol paling banyak diungkap oleh Polres Malang.

“Dari Polres Malang ungkap 33 TKP dengan 5 tersangka. Lalu, Polres Banyuwangi ungkap 24 TKP dengan 2 Tersangka dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 Tersangka,” ujar Kombes Dirmanto, Rabu (22/03/2023) tadi. (hms/jtm/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas