Kabupaten Malang

Gara-gara Ngopi Bisa Masuk Bui, Lhoh!

Diterbitkan

-

Gara-gara Ngopi Bisa Masuk Bui, Lhoh!

Memontum Malang — Gara-gara asyik ngopi sambil membawa sepoket Shabu-Shabu (SS), Ali Ma’ruf (33) warga Jalan raya Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ketiban apes. Ia tidak berkutik saat Buser Reskoba Polres Malang menyergap dan menggeledahnya.

Bukan hanya tersangka Ali, Buser Reskoba Polres Malang juga berhasil meringkus Widy Suriyono (33) warga Ringinkembar Sumbermanjingwetan atau warga Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.

Berdasar rilis pers Polres Malang, Kamis siang, Tersangka Ali, diringkus pada Jumat (9/2/2018) malam depan warung kopi sedangkan tersangka Widi ditangkap petugas, Selasa (13/2/2018) siang saat berada dalam rumah Dusun Jambedawe Ringinkembar.

Tersangka Ali. (Foto Humas Polres)

Tersangka Ali. (Foto Humas Polres)

Dari tersangka Ali, petugas menyita sepoket SS dalam plastik klip 0,84 gram, pipet kaca berisi sabu, 2 sekrop dari sedotan plastik, 2 korek api gas, 1 tas warna hitam dan sebuah Hp.

Sementara itu dalam penangkapan tersangka Widy, petugas menyita sepoket SS seberat 0,54 gram, 3 pipet kaca, 2 perangkat alat hisap sabu, 2 sekrop dari sedotan plastik, 3 sedotan plastik, 3 korek api gas, 1 tempat kacamata biru, 70 plastik klip transparan, 1 timbangan elektrik, 1 tas plastik coklat dan HP OPPO.

Advertisement

Menurut Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni bahwa keberhasilan penangkapan kedua tersangka tidak lain berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan itensif Satuan Reskoba Polres Malang. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas