Trenggalek

Ratusan Nelayan Prigi Luruk Kantor DPRD Trenggalek

Diterbitkan

-

Ratusan Nelayan Prigi Luruk Kantor DPRD Trenggalek

Memontum Trenggalek — Tolak pembangunan pelabuhan Prigi, ratusan nelayan Pantai Prigi geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek. Hal tersebut dilakukan guna menyampaikan aspirasinya, yang menolak dengan tegas adanya pembangunan pelabuhan di pesisir Pantai Prigi. 

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam satu komunitas nelayan Pantai Prigi ini menyatakan ketidaksepakatan akan pembangunan pelabuhan Prigi oleh Pemerintah Provinsi. 

Para nelayan menuntut kepada Pemerintah Daerah untuk membatalkan rencana pembangunan pelabuhan berskala kecil ini. “Tuntutan masyarakat adalah menolak tanpa opsi adanya dermaga niaga Prigi. Alasannya adalah dalam pembangunan tersebut menyalahkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), ” ucap Asmadi salah satu nelayan Porsen saat Dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).

Pihaknya mencontohkan seperti halnya Pelabuhan Mbrondong dan Tuban serta Kanjeran Surabaya. Saat ini masyarakat Surabaya dan Tuban jika ingin mencari ikan harus ke Teluk Kalimantan. 

Advertisement

Masih terang Asmadi, bahwa masyarakat di Pantai Prigi tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Bahkan, pembangunan tersebut dinilai ngawur karena tidak ada sosialisasi kepada masyarakat. 

“Semestinya dalam proses pembangunan itu harus melalui tahap studi kelayakan, dan melihat aspek – aspek seperti ekonomi, ekologi dan lain – lain yang perlu dipertimbangkan, ” tegasnya. 

Terpisah, wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek mengatakan bahwa dalam menyampaikan aspirasinya kali ini para nelayan dan masyarakat Prigi menolak tentang rencana pembangunan Dermaga Prigi. 

“Sebagai wakil rakyat, kami yang duduk di kursi DPRD akan menerima dan mengawal kepentingan masyarakat. Karena pembangunan ini bukan ranah Kabupaten, maka aspirasi masyarakat ini akan kita tampung dan menyampaikan kepada pimpinan dalam hal ini adalah Bupati. Dan tidak terlepas dari peraturan perundangan – undangan yang berlaku, ” kata Guswanto. 

Advertisement

Diketahui beberapa masalah yang kemungkinan akan muncul dalam pembangunan pelabuhan niaga Prigi diantaranya adalah kemungkinan adanya kerusakan ekosistem di laut Teluk Prigi yang ditimbulkan dari kapal berkapasitas 3000 DWT. Selain itu dampak lainnya akan merusak terumbu karang yang masih dalam pertumbuhan. 

Masyarakat juga meminta kepada Pemerintah setidaknya menjaring usulan dari bawah ke atas dan bukan dari atas ke bawah yang seakan – akan selalu memaksa masyarakat untuk menerima proyek tersebut tanpa mempertimbangkan kenyataan yang ada saat itu. (mil/yan) 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas