Kabupaten Malang

Mantan Napi Sajam, Duet Bersama Tukang Rosok

Diterbitkan

-

NGOBROL : Tersangka menjelaskan cara mencuri kepada AKBP Yade. (sos)

Memontum Malang —Di hadapan Yade, tersangka Fathur mengaku baru pertama kali berurusan dengan hukum. Ia menjadi pelaku curanmor baru 5 bulanan. Sedangkan tersangka Mustofa sendiri kali kedua menghadapi penyidikan.

Dulu, tersangka Mustofa ditangkap karena kasus kepemilikan senjata tajam. Bareng tersangka Fathur ditanya AKBP Yade Setiawan Ujung, soal siapa yang mengajari mencuri, tersangka Mustofa ikut menjawab.

“Gak ada yang ngajari, ” nyaris jawab keduanya berbarengan. Di Kanjuruhan Kepanjen, tersangka Fathur mengaku dua kali aksi mencuri sepeda motor. Ia juga pernah mencuri di Dempok, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

“Kemarin Jumat, Sat Reskrim tangkap dua pemetik curanmor dan dua penadah. Informasi awal, warga kehilangan mobil L300 muatan beras. Pelakunya adalah dua orang, MM dan FS, ” jelas Yade.

Advertisement

Dibawa ke bukti curian, tersangka Fathur mengaku kadang beraksi sendirian. Ia juga memiliki teman aksi lainnya berinisial LK. Bersama Hudi, ia beraksi lebih dari 5 X.

“Happy N 2602 EX di Kanjuruhan. Pinggir jalan. Gak pakai T. Dorong saja, ” aku tersangka Fathur yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang rosok.”Curi Supra X N 6581 ES ambil di Kanigoro Pagelaran,” jawab Fathur kepada Yade. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas