Kabupaten Malang
Mantan Napi Sajam, Duet Bersama Tukang Rosok
Memontum Malang —Di hadapan Yade, tersangka Fathur mengaku baru pertama kali berurusan dengan hukum. Ia menjadi pelaku curanmor baru 5 bulanan. Sedangkan tersangka Mustofa sendiri kali kedua menghadapi penyidikan.
Dulu, tersangka Mustofa ditangkap karena kasus kepemilikan senjata tajam. Bareng tersangka Fathur ditanya AKBP Yade Setiawan Ujung, soal siapa yang mengajari mencuri, tersangka Mustofa ikut menjawab.
“Gak ada yang ngajari, ” nyaris jawab keduanya berbarengan. Di Kanjuruhan Kepanjen, tersangka Fathur mengaku dua kali aksi mencuri sepeda motor. Ia juga pernah mencuri di Dempok, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
“Kemarin Jumat, Sat Reskrim tangkap dua pemetik curanmor dan dua penadah. Informasi awal, warga kehilangan mobil L300 muatan beras. Pelakunya adalah dua orang, MM dan FS, ” jelas Yade.
Dibawa ke bukti curian, tersangka Fathur mengaku kadang beraksi sendirian. Ia juga memiliki teman aksi lainnya berinisial LK. Bersama Hudi, ia beraksi lebih dari 5 X.
“Happy N 2602 EX di Kanjuruhan. Pinggir jalan. Gak pakai T. Dorong saja, ” aku tersangka Fathur yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang rosok.”Curi Supra X N 6581 ES ambil di Kanigoro Pagelaran,” jawab Fathur kepada Yade. (sos)