Kabupaten Malang
Duet Curanmor Pagelaran, Curi Sepeda Motor di Pagak, Kanjuruhan, Turen Hingga Wonosari
Memontum Malang —Duet tersangka curanmor ini mencuri lebih dari 9 X di sejumlah wilayah. Bukan hanya mencuri sepeda motor, keduanya juga ahli mencuri mobil yang parkir di pinggir jalan. Bahkan salah satunya masih bermuatan beras.
Kedua tersangka yakni, tersangka Mashudi Mustofa (45) dan Fathur Rosi (24), keduanya warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Keduanya beraksi memakai kunci T perusak kontak.
Dua penadahnya juga diringkus Buser Reskrim Polres Malang yakni tersangka Sulaiman binNur Awi (55) warga Dusun Ngipik, Desa Kanigoro dan Tariono bIn Suwono (46) warga Dusun Pandak, Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Dalam rilis pers Senin (19/2/2018) siang, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menyebutkan bahwa aksi duet tersangka ini tengah didalami kepastian jumlahnya. Pengakuan sementara, sudah 9 X aksi dilakono tersangka.
“Kami sita barang bukti 8 sepeda motor. Hasil pengembangan, mereka curanmor di Turen, Wonosari, Pagelaran, Kepanjen. Ada 9 TKP, akan kami dalami lagi, ” urai Yade kepada wartawan.
Yade menambahkan, selain mencuri sepeda motor, kedua tersangka juga mencuri mobil pikap. Hanya 5-10 detik, rata-rata keduanya mencuri motor. “Aksinya sekitar 5-10 detik. Motor dijual ke penadah, ada yang seharga Rp 1,5 juta. Jual mobil seharga Rp 6 juta, ” jelas Yade.
Satu aksi keduanya Sabtu (10/2/2018) pagi. Awalnya mencari sepeda motor, keduanya mulai nekat mencuri mobil yang parkir pinggir jalan sepi di seputaran Wonosari. Pakai kunci T, keduanya berhasil dan melarilan mobil L300 curian ke Kalipare. Mobil kemudian ditawarkan ke tersangka penadah.
Usai berhasil mencuri mobil, keduanya kembali mengulangi aksinya. Berikutnya di Kepanjen, aksi duet kembali sukses. Keduanya mencuri pikap bermuatan beras yang parkir di pinggir jalan Dusun Sanggrahan, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. (sos)