Gresik

Hasil Lab Positif B3, Polisi Siapkan Gelar Perkara PT MSI

Diterbitkan

-

Hasil Lab Positif B3, Polisi Siapkan Gelar Perkara PT MSI

Memontum Gresik — Setelah menunggu beberapa lama pembuangan limbah cair di sungai Labanisuko, Kecamatan Wringinanom yang diduga dilakukan oleh PT Mitra Saruta Indonesia (MSI) pada (17/1/2018) beberapa bulan kemarin dari hasil uji laboratorium dipastikan positif mengandung bahan berbahaya beracun (B3).

Kanit Tipiter Polres Gresik Iptu Agung Joko Hariono membenarkan, hal tersebut pada hasil uji lab yang melebihi baku mutu. Jika limbah yang dibuang dialiran sungai tersebut membahayakan. “Sebetulnya hari ini kita akan gelar, karena hasil uji lab sudah keluar, dan kandungan limbah tersebut memang berbahaya. Cuman saat ini saya ada acara di Bawean coba sampean konfermasi orang kantor dulu.” Ujar Agung saat dikonfermasi melaluhi telephon.

Agung menambahkan, setelah merasa cukup pihaknya mengumpulkan bukti yang ada, tidak menutup kemungkinan Polres Gresik akan menaikkan kasus menjadi penyelidikan. Hal itu untuk menambah bukti dan data di lapangan. “Pasti naik ke penyelidikan, tapi itu terakhir setelah tanda bukti sudah rampung semua makanya kami segera gelar perkara,” katanya.

Meski sebelumnya PT Mitra Saruta Indonesia (MSI) mengelak jika limbah yang ditemukan di aliran sungai belakang pabriknya adalah miliknya. Selain itu pihak perusahaan merasa selama ini pembuangan limbah sudah dilakukan sesuai aturan. Namun dengan hasil uji lab dipastikan Agung, perusahaan pembuang limbah tidak akan bisa mengelak lagi.

Advertisement

Dikonfermasi terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Gresik Bahtiar Gunawan Hutabarat mengatakan, apa yang menjadi tanggung jawabnya termasuk hasil uji lab sudah diserahkan ke Polres. Meskipun demikian, pihaknya akan siap membantu jika dalam perjalanan kasus membutuhkan dirinya. “Hasil uji lab sudah kami serahkan ke Polres Gresik, sebab ranah hukum tersebut sudah menjadi wewenang nya,” katanya.

Sementara Aris Gunawan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembala Suara Rakyak (LSM FPSR) Gresik mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Gresik setelah hasil uji lab dari BLH menyatakan positif mengandung limbah B3 segera mengambil langkah bersikap tegas. Sebab dasar dasar untuk menindak lanjuti perkara tersebut sudah jelas.

“Kami selaku LSM FPSR meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Gresik segera mengambil sikap sesuai undang undang biar masyarakat sekitar merasa nyaman, kerena apa, hasil lab dari BLH juga sudah menyatakan positif mengandung limbah B3 selain merusak lingkungan juga membahayakan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan pihak PT MSI yang memproduksi sarung tangan itu belum bisa dikonfermasi. (sgg/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas