Blitar
Pendapatan Daerah 2018 Turun, DPRD Minta Pemkab Rancang Kegiatan Sesuai Kebutuhan Dasar
Memontum Blitar–Bupati Blitar, Rijanto menyampaikan penjelasan terhadap rancangan APBD tahun 2018 pada Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (30/10/2017). Dalam penyampaian tersebut, ada penurunan pendapatan daerah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang belum dianggarkan. Dilain sisi, pendapatan daerah mempunyai peran strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal untuk memperluas ruang gerak dalam membiayai pembangunan.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap rancangan APBD tahun 2018. Sementara untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2018 direncanakan mencapai sekitar Rp 1,7 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar Rp 592 miliar dari target Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, yakni sekitar Rp 2,3 triliun.
Dengan penurunan pendapatan daerah tersebut, pihaknya berharap apa yang dirancang eksekutif sesuai kebutuhan dasar.Seperti fungsi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Tentu kita minta program kegiatan tidak hanya bersifat rutinitas, tetapi benar-benar dapat dirasakan menfaatnya oleh masyarakat. Karena dalam keadaan keterbatasan anggaran ini, diperlukan kecerdasan penataan anggaran,” kata Suwito Saren Satoto, Senin (30/10/2017).
Secara umum sudah disampaikan Bupati, bahwa kemampuan keuangan belanja pendidikan sudah di atas 20 persen. Bahkan belanja kesehatan terhitung sudah 30 persen lebih, yang mestinya hanya di atas 10 persen. Karena pada 2018 kesehatan berencana untuk membangun Rumah Sakit yang anggarannya multi years selama 2 tahun dengan anggaran Rp 180 miliar. Sehingga tahun 2018 hanya anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk belanja fungsi kesehatan.
“Asumsi pendapatan belum masuk semua. Artinya bagi hasil bantuan keuangan provinsi, DID, dan DAK belum dimasukkan. Maka pendapatan totalnya hanya sekitar Rp 1,7 triliun dari tahun 2017 lalu pada perubahan sebesar Rp 2,3 triliun. Karena potensi pendapatan yang belum jelas, jadi dapatnya berapa tidak boleh diasumsikan. Sehingga menunggu kepastian dari Pusat”, tandas Suwito..
Sementara itu Bupati Blitar, Rijanto mengatakan, penyampaian penjelasannya ini akan menjadi bahasan oleh tim DPRD dan eksekutif. Dimana sudah dijelaskan ada penurunan pendapatan daerah, baik itu dari DAK maupun bantuan Provinsi yang sebetulnya hal ini masih prediksi.
“Tentunya untuk tahun 2018 prioritas kita pada pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur seperti pembangunan jalan menuju wisata”, kata Rijanto. (jar/yan)