Bondowoso

Bupati Tandatangani Surat Penetapan Ketua & Wakil Ketua DPRD Definitif

Diterbitkan

-

Bupati Tandatangani Surat Penetapan Ketua & Wakil Ketua DPRD Definitif

Rapat Paripurna Berjalan Tanpa Kegaduhan

 
Memontum Bondowoso — DPRD Kabupaten Bondowoso akhirnya mengumumkan calon pengganti ketua DPRD definitif dan wakil Ketua DPRD. Pengumuman pengganti ketua dan wakil ketua DPRD itu diumumkan melalui rapat paripurna penetapan pemberhentian dua orang anggota DPRD yang berhenti karena berhalangan tetap yakni H. Ahmad Dhafir, S. AP dan H. Irwan Bahtiar Rahmat, SE di ruang Paripurna DPRD Bondowoso, Kamis (22/2/2018) siang.

Dalam pengumuman pengganti ketua dan wakil Ketua DPRD itu disebutkan bahwa Ketua DPRD pengganti H. Achmad Dhafir, S.Ap yang diusulkan oleh PKB adalah H. Tohari yang saat ini menjadi ketua fraksi PKB. Sedangkan pengganti wakil ketua DPRD pengganti Irwan Bahtiar Rahmat, SE adalah Andi Hermanto, S. Sos yang saat ini menjadi ketua fraksi PDIP.

Selanjutnya, sekretariat DPRD akan memproses keputusan politik itu dengan mengirimkan surat ke Propinsi Jawa Timur setelah mendapat persetujuan dari Bupati Bondowoso, Drs. H. Amin Said Husni. Bahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh Memo X (Grup Memontum.com), Bupati sudah menandatangani surat keputusan DPRD terkait dengan pergantian pimpinan DPRD. Jika tidak ada aral melintang, surat tersebut akan dikirim Senin pekan depan.

Rapat paripurna pengumuman penetapan pemberhentian dua orang anggota DPRD itu sekaligus pengumuman pengganti ketua dan wakil ketua DPRD itu dipimpin oleh dua orang pimpinan DPRD yakni H Buhari Mun’im dan Budi Hartono.

Advertisement

“Jadi proses penetapan dan pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD Bondowoso itu bisa lebih cepat diproses tanpa harus ada pelaksana tugas Ketua DPRD. Bisa saja, bulan depan, ketua dan wakil ketua DPRD definitif sudah ada dan dilantik oleh ketua pengadilan setempat,” ujar salah satu anggota DPRD Bondowoso.

Setelah ketua dan wakil ketua DPRD terbentuk, sekretariat DPRD juga akan memproses pergantian antar waktu (PAW) H. Achmad Dhafir dan Irwan Bahtiar. Pengganti keduanya adalah Sinung dan Rusdi. Dua nama itu sudah masuk dalam rapat koordinasi antara DPRD dan KPUD Bondowoso. (sws/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas