Sidoarjo
Polresta Sidoarjo Terapkan Bayar SKCK Lewat BRI
Memontum Sidoarjo — Polresta Sidoarjo mulai menerapkan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Upaya ini dinilai sebagai transparasi dalam pelayanan publik terus direalisasikan Polresta Sidoarjo. Untuk itu, Polresta Sidoarjo menandatangani MoU dengan BRI, terkait pembayaran PNBP SKCK itu.
“Nota kesepahaman ini untuk menerapkan kerja sama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan dan akuntabel. Terutama pelayanan SKCK Online,” terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji, usai MoU Polresta Sidoarjo dan BRI Sidoarjo di Bharadaksa, Rabu (7/3/2018).
Lebih jauh, Himawan menguraikan penandatanganan MoU Polresta Sidoarjo dan BRI terkait pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini merupakan langkah nyata Polresta Sidoarjo yang menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu menerapkan praktek role model pelayanan publik.
“Karena untuk pembayaran PNBP SKCK dari masyarakat pada kepolisian dapat dilakukan melalui bank yakni BRI. Ini bukti transparansi ke masyarakat,” katanya.
Sementara Kepala Cabang BRI Sidoarjo, Dhanardono menegaskan, pihaknya menyambut positif dan turut senang dengan upaya transparansi pelayanan publik yang dilakukan Polresta Sidoarjo.
“Semoga dengan upaya seperti ini, citra Polri semakin positif. Polresta Sidoarjo dapat mempertahankan prestasinya di bidang pelayanan publik,” tandasnya. (wan/yan)