Blitar
Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Launching Layanan Reach Out
Memontum Blitar— Kantor Imigrasi Kelas II Blitar terus berupaya melakukan inovasi pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga yang ingin mengurus paspor. Salah satunya adalah pelayanan Reach Out (jemput bola) kepada calon jamaah haji yang digelar perdana pada Minggu (11/3/2018) ini.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar, Muhammad Akram mengatakan, dalam pelaksanaan pelayanan perdana reach out kepada calon jamaah haji Kabupaten Blitar ini, petugas mendatangi Muchamad Isnaeini Rodi, salah satu calon jamaah haji yang sedang dalam keadaan sakit. Dimana calon jamaah haji berusia 50 tahun ini sedang menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
“Karena calon jamaah haji ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit sehingga tidak bisa melaksanakan proses pengambilan data biometrik dan wawancara dalam rangka pengajuan permohonan Paspor untuk ibadah haji. Maka kami mendatangi di rumah sakit tempat dia dirawat”, kata Muhammad Akram, Minggu (11/3/2018).
Lebih lanjut Muhammad Akram menyampaikan, sebagai bukti janji Kantor Imigrasi Kelas II Blitar untuk meningkatkan kualitas pelayanan, maka Minggu (11/3/2018) ini, tiga orang petugas dari Kantor Imigrasi Blitar dengan didampingi petugas haji dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, melakukan proses pengambilan data biometrik dan wawancara kepada yang bersangkutan.
“Dengan menggunakan mobile unit, kami melakukan proses pengambilan data biometrik dan wawancara kepada yang bersangkutan, di Rumah Sakit Umum Mardi Waluyo Kota Blitar”, tandas Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Imigrasi Kelas II Blitar pada 2018 ini melakukan inovasi pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga yang ingin mengurus paspor. Inovasi tersebut diantaranya, melayani dan mengedukasi, mewujudkan kenyamanan dan kepastian biaya, layanan Reach Out (Jemput bola) yaitu pelayanan paspor bagi calon jema’ah haji dan paspor baru bagi pemohon yang sakit.
Dimana, pelayanan dan pemberian edukasi kepada masyarakat terkait kasus perdagangan manusia dan penyelundupan manusia. Untuk mencegah terjadinya kasus perdagangan dan penyelundupan manusia, Kanim bekerjasama dengan tujuh instansi. Masalah TKI illegal yang masih banyak terjadi. Kanim Kelas II Blitar memberi pemahaman kepada masyarakat bagaimana prosedur untuk menjadi TKI yang resmi.
Sedangkan untuk mewujudkan kenyamanan dan memberikan kepastian biaya, Kanim Kelas II Blitar akan memerangi para calo, yaitu dengan cara memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memberi informasi terkait keberadaan/adanya percaloan. Dimana, apabila ada warga yang sedang mengurus paspor di Kanim Kelas II Blitar, kemudian didatangi calo. Warga bisa langsung melaporkan kasus tersebut ke petugas Kanim. Dan selanjutnya, petugas Kanim akan menangkap calo itu. Sedangkan warga yang memberi informasi soal calo akan mendapat pelayanan pengurusan paspor secara gratis. (jar/yan)