Sidoarjo
Puluhan Kendaraan Berat Uruk Tambak Kalisogo
*Setelah Jalur Lingkar Timur, Jalan Telocor-Jabon Terancam Hancur (1)
Memontum Sidoarjo—- Dua puluh tahun yang lalu, Pemkab Sidoarjo mencanangkan gagasan kawasan industri Siborian (Sidoarjo-Jabon- Krian). Program yang terlontar ketik Bupati Sidoarjo dijabat Wien Hendrarso ini, belakangan ini mulai menampakan geliatnya.
Sebelumnya ketika program Siborian digebyar, sejumlah pelaku usaha berebut membebaskan lahan. Kini, sejumlah pengusaha sudah mendirikan perusahaan .
Konsekuensinya ruas jalan yang sempit dan klas jalan yang bukan diperuntukan kendaraan berat terancam rusak berat seperti di jalur lingkar timur Sidoarjo kota.
Dan jika lalu lalang kendaraan berat pengangkut sirtu tidak diawasi bukan tidak mungkin akan terjadi kerusakan jalan seperti ruas kerusakan jalan lingkar timur Kota Sidoarjo.
Atas kerusakan jalan di kawasan lingkar timur itu, belum lama ini Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mendadak menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Jalan Lingkar Timur, Selasa (27/02/2018). Dengan didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Sidoarjo, Sigit Setyawan, Bupati 2 periode ini melihat satu per satu titik kerusakan jalan yang diduga disebabkan banyaknya aktifitas truk dari 9 pengembang perumahan, pergudangan dan pertokoan.
Berdasarkan pantauannya, kerusakan Jalan Lingkar Timur paling banyak dari arah Selatan. Hal ini disebabkan adanya aktivitas truk beberapa pengembang yang sedang melakukan aktivitas proyeknya di sisi Utara Jalan Lingkar Timur itu.
“Mobil berat milik beberapa pengembang menjadi penyebab kerusakan jalan ini. Hal ini diperparah dengan kondisi musim hujan,” terang Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kepada Memontum.com, Selasa (27/2/2018).
Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Abah Ipul ini menguraikan saat ini ada sembilan pengembang di ruas jalur Lingkar Timur yang sedang
mengerjakan pembangunan. Pemkab Sidoarjo sendiri telah melakukan perjanjian dengan pengembang terkait kerusakan jalan yang ditimbulkan itu.
“Dalam perjanjian itu pengembang diwajibkan untuk memperbaiki kerusakan jalan akibat aktivitas yang dilakukan. Pengembang sanggup memperbaiki apabila pekerjaannya telah usai,” tegasnya.
Namun demikian, lanjut Saiful karena melihat kondisi jalan saat ini kerusakanya cukup parah, pihaknya meminta pengembang untuk segera melakukan perbaikan tanpa menunggu proyek pekerjaan yang dilakukan selesai.
“Karens sudah terlalu rusak, harus segera diperbaiki. Kami berharap perbaikan secepatnya dapat dilakukan agar kerusakan jalan tidak bertambah parah,” tegasnya.
Pihaknya tidak menginginkan pengguna jalan dirugikan akibat rusaknya jalan itu. Untuk itu, Bupati meminta Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo untuk secepatnya berkoordinasi dengan para pengembang itu untuk memperbaiki jalan yang rusak.
“Nanti dirapatkan supaya diselesaikan secepatnya. Dinas PUPR nanti kami perintahkan memanggil pengembang,” pintanya. (wan/bersambung)