Situbondo

Murid SMA Bondowoso Nyuri CB150R di Pasar Mimbaan Situbondo

Diterbitkan

-

Pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan ke Mapolres Situbondo.(im)

Memontum Situbondo— Berdalih ingin mempunyai sepeda motor Honda CB 150 R, salah seorang siswa SMA di Kabupaten Situbondo berinisial SD (18) warga Desa Solor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Bondowoso, nekat mencuri motor Honda CB 150 R di pasar Mimbaan Baru, Situbondo.

Akibat perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban Afifudin warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, tersangka SD ditangkap di sebuah Tempat Hiburan Rakyat (THR) oleh tim opsnal Polres Situbondo. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor honda CB 150 R milik korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka SD dan barang bukti sepeda motor hasil curiannya itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, tersangka SD langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Keterangan yang dihimpun Memontum.com, penangkapan terhadap tersangka SD itu, berawal dari laporan korban Afifudin yang melaporkan sepeda motornya hilang di areal parkir pasar Mimbaan Baru, Situbondo pada 9 Maret lalu.

Advertisement

Menindaklanjuti laporan dari korban, penyidik Satreskrim Polres Situbondo langsung memanggil sejumlah saksi termasuk Alwan, juru parkir di areal pasar Mimbaan Baru Situbondo, namun keterangan sejumlah penyidik sudah mengetahui identitas pelaku pencurian sepeda motor milik korban, hingga akhirnya tim opsnal berhasil menangkap tersangka SD.

Kepada penyidik Satreskrim Polres Situbondo mengatakan, jika dirinya tidak berniat untuk mencuri sepeda motor, melainkan bermaksud untuk membeli baju hem di pasar Mimbaan Baru Situbondo.

”Namun, saat di pasar Mimbaan Baru, saya melihat sepeda motor milik korban tidak di kunci stir. Pada saat itupula, saya punya niat untuk mencuri. Itupun bukan untuk dijual, melainkan akan dipakai sendiri, kata pengakuan SD kepada penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Rabu (21/3/2018).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu. H.Nanang Priyambodo,S.Sos saat dikonfirmasi Memontum.com, membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor, yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMA di Kabupaten Situbondo.

Advertisement

”Untuk pengembangan kasusnya, tersangka SD masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” kata Iptu H Nanang Priyambodo.

Menurutnya, berdasarkan keterangan korban Afifudin, sepeda motor honda CB 150 R itu bukan miliknya, melainkan pinjam kepada adiknya yang bernama Muhammad Muslim asal Desa Blimbing, Kecamatan Besuki.

”Meski demikian, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka SD langsung dijebloskan ke sel Tahanan Mapolres Situbondo,”pungkasnya.(im/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas