Situbondo

Bupati Situbondo Minta ASN Berkomitmen Serahkan Laporan Harta Kekayaan

Diterbitkan

-

Wabub Ir.H.Yoyok Mulyadi,M.Si saat memberikan arahannya pada puluhan ASN. (im)

Memontum Situbondo— Bupati H Dadang Wigiarto SH bersama Wakil Bupati Ir H Yoyok Mulyadi,M.Si dan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Drs H Syaifullah,MM memberikan arahan terkait LHKPN dan LHKASN, di Graha Wiyata Praja di Lantai II Kantor Pemkab Situbondo. Rabu (21/3/2018). Pantauan Memontum.com, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Drs H Syaifullah menyampaikan pertemuan ini bertujuan membahas perkembangan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan LHKASN akronim atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, dengan peserta yang hadir yakni pejabat eselon 2 dan eselon 3.

Wakil Bupati Situbondo Ir.H.Yoyok Mulyadi,M.Si dalam arahannya menyampaikan, dengan dua laporan, LHKPN dan LHKASN, merupakan kewajiban pegawai negeri dan paling lambat untuk dilaporkan pada tanggal 31 Maret 2018.

“Keterlambatan pelaporan akan berpengaruh terhadap pemimpin daerah,” kata H Yoyok Mulyadi. Sementara menurut Bupati H.Dadang Wigiarto,SH dalam arahannya, menyatakan bersama Wakil Bupati memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap ketaatan ASN kepada regulasi pemerintah pusat.

“Sehingga pertemuan ini untuk memenuhi target pelaporan LHKPN dan LHKASN yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,”ujarnya.

Advertisement

Bupati H.Dadang Wigiarto juga menegaskan agar semua ASN tidak menunda lagi untuk menyelesaikan laporan tersebut karena waktu yang tersisa semakin sempit. Karena selain laporan secara fisik, ASN wajib verifikasi secara online,tegasnya

Disebutkan Bupati H.Dadang, bahwa pihaknya dan Wakil Bupati akan mengambil langkah tegas jika ada ASN yang tidak komitmen terhadap jadwal laporan LHKPN dan LHKASN secara offline maupun online. (im/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas