Bondowoso

Hakim Pengadilan Tinggi Bebaskan Mantan Kades Tangsel Kulon

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso—- Perjuangan Belkis Malik (39) mantan Kades Desa Tangsel Kulon Rt 13 Rw 04 Kecamatan Tenggarang untuk lepas dari jeratan hukum membuahkan hasil. Kemarin, Bel, panggilan akrabnya langsung melakukan sujud syukur selepas keluar dari Lapas Bondowoso.

Juru BicaraTim Kuasa Hukum Bel, Yudistira Nugroho, SH, MH kepada Memontum.com mengatakan, walaupun kliennya diputus 8 tahun sejak Januari 2018 oleh PN Bondowoso, tapi ketika banding ke Pengadilan Tinggi Jatim dibebaskan.

“Alhamdulillah perjuangan kami bertiga untuk membela klien saya membuahkan hasil. Karena saya berkeyakinan, BB sabu yang ditunjukkan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) terbukti bukan milik Bel,” ujar Yudustira.


Dikatakan, dasar hukum yang mereka gunakan untuk menjemput kliennya ke Lapas adalah, petikan putusan pidana dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur bernomor167/PID.SUS/2018/PT SBY Juncto Nomor 206/Pid.Sus/2017/PN Bdw atas nama terdakwa Belkis Malik.

Setelah Pengadilan Tinggi Jawa Timur, lanjutnya, memeriksa dan mengadili perkara pidana dalam peradilan tingkat banding atas perkara terdakwa Belkis Malik, menyatakan bahwa terdakwa Belkis Malik tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan.

Advertisement

Dengan demikian, kata Yudhistira, PT Jatim membebaskan terdakwa dari segala dakwaan. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya. Memerintahkan agar terdakwa segera dilepaskan dari tahanan.

“PT Jatim memerintahkan kepada JPU agar BB sebungkus plastik klip berisi kristal berwarna putih yang diduga sabu seberat 0,22 gr dimusnahkan. Sebuah helm warna hitam dan sebuah motor Honda Vario warna hitam merah Nopol P-4429-AK dikembalikan kepada pemiliknya Mutaminnah”, kata Yudhistira.

Pantauan wartawan media ini, Bel disambut isak tangis oleh keluarga yang menjemputnya. “Saya minta nama baik dan status saya dipulihkan kembali. Dan alhamdulillah saya bisa berkumpul kembali dengan keluarga”, kata Bel. (sam/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas