Bondowoso

FGD Menuju Pilkada Damai, Polres Bondowoso Serukan Lawan Hoax dan Ujaran Kebencian

Diterbitkan

-

Kapolres dalam FGD di aula Polres

Memontum Bondowoso—Guna menangkal berita hoax di media sosial serta untuk mewujudkan Pilkada Bondowoso tahun 2018 secara damai, Polres Bondowoso mengundang sejumlah elemen masyarakat untuk melakukan Forum Grup Diskusi (FGD) yang dilaksanakan di aula Mapolres Bondowoso, Kamis (22/3/2018).

Dalam kegiatan itu, Kapolres Bondowoso AKBP Taufik SH memimpin langsung jalannya FGD bersama salah satu komisioner Panwaskab Bondowoso. “FGD ini penting diadakan sebagai salah satu bentuk komitmen kita untuk mewujudkan Pilkada damai dan juga sebagai media mencerdaskan masyarakat agar kita bisa bijak dalam berdoa sosial,” ujar Taufik kepada sejumlah wartawan.

Taufik menjelaskan bahwa saat ini sudah ada beberapa warga yang diproses hukum karena mengeluarkan statement di media sosial yang menimbulkan seseorang dirugikan akibat statemen itu. Untuk itu, peristiwa tersebut hendaknya tidak terulang lagi di masa depanmu caranya adalah dengan tidak memposting hal hal yang akan melahirkan dan dapat merugikan orang lain serta tidak memposting kata kata bohong,” terangnya.

Dalam FGD itu, sejumlah audien melakukan pertanyaan terkait tema yang diusung oleh Polres Bondowoso. Salah satunya dari pegiat media sosial. Mereka menanyakan apakah polres sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat terkait undang undang ITE. Sebab masih banyak masyarakat yang tidak paham bahwa jika melakukan ujaran kebencian di media akan berhadapan dengan hukum.

Advertisement

Sementara dari pihak lain juga menanyakan tentang apa saja kriteria ujaran kebencian yang dapat diproses hukum termasuk juga bagaimana polisi memproses hukum bagi mereka yang dilaporkan akibat melakukan ujaran kebencian. “Apakah tidak bisa di lakukan mediasi dengan pihak yang dirugikan sebelum hal itu masuk dalam ranah penyidikan,” urainya.

Pertanyaan demi pertanyaan itu kemudian tidak langsung dijawab oleh polres melainkan diberikan ke audien lain untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan oleh penanya. Suasana diskusi tampak sangat hidup dan bahkan waktu yang disediakan oleh panitia dilampaui.

Kapolres dalam pernyataannya menjelaskan bahwa pihaknya sudah lama melakukan sosialisasi terkait dengan UU ITE. Pihaknya juga menjelaskan terkait kriteria ujaran kebencian dan penanganan hukum atas kasus tersebut.

Sementara dari Panwaskab juga sempat menjawab terkait dengan pertanyaan mengenai independensi Panwaskab dalam Pilkada. Dalam kesempatan itu, komisioner Panwaskab Rudi menjelaskan Bahwa ia menjamin netralitas panwaskab dalam pilkada Bondowoso. (Cw1/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas