Jember

Duduki Balai Desa, Warga Kepanjen Tuntut Kandang Ayam Ditutup

Diterbitkan

-

Duduki Balai Desa, Warga Kepanjen Tuntut Kandang Ayam Ditutup

Memontum Jember — Permasalahan kandang yang berada di Dusun Krajan RT 1 RW 3 memasuki babak baru. Ratusan warga Sabtu (31/3/2018) pagi, berbondong-bondong mendatangi aula desa mendesak pemilik untuk menutup selamanya kandang di area tersebut. Dikarenakan warga yang sudah bertahun-tahun resah dengan keberadaan kandang ayam potong milik Seger warga Desa Mayangan.

Warga melakukan orasi dan bersikukuh meminta stake holder menindak tegas permasalahan kandang ini. Selain itu, pihak warga juga akan membentangkan spanduk Penolakan dan penutupan kandang beserta tanda tangan kurang lebih 150 warga yang datang di aula Desa Kepanjen tersebut. Meski 1 minggu sebelumnya warga telah memasang spanduk di area desa yang bertuliskan ” Kandang Ayam Melanggar Hak Asasi Manusia” namun pihak pemilik masih dinilai kurang respon. Bahkan terkesan tidak mengindahkan keinginan warga hingga terjadilah konsetrasi massa yang datang meminta hal ini segera beres.

Muhammad Zainudin SH selaku Kuasa Hukum pihak warga penyoal kandang ayam mengatakan dengan tegas. “Permasalahan kandang hari ini harus beres. Sudah jelas permintaan warga sekitar. Namun jika hal ini diabaikan oleh pemilik kandang, maka kami harus melakukan tindakan sebagaimana apa yang diinginkan warga. Sesuai tata cara hukum yang berlaku sebagaimana sudah di atur dalam UU”, pungkasnya.

Dari pertemuan kedua belah pihak di rumah makan Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger yang difasilitasi Polsek Gumukmas, yaitu pemilik kandang Seger asal Dusun Muneng, Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas dan pihak warga yang diwakili pengacara Mohammad Zainudin SH, melakukan mediasi. Hingga sore menjelang, belum ada titik terang. (Lum/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas