Situbondo

Yohanes Mangkir Panggilan Pertama, Polisi Segera Layangkan Panggilan Kedua

Diterbitkan

-

Yohanes Mangkir Panggilan Pertama, Polisi Segera Layangkan Panggilan Kedua

Memontum Situbondo — Surat pemanggilan polisi kepada Yohanes atas dugaan tindak pidana penipuan ternyata tidak diindahkan. Terbukti, oknum wartawan yang saat ini statusnya sebagai saksi terlapor, itu tidak menghadirinya. Padahal, surat sudah disampaikan langsung ke rumahnya.

“Sudah saya sampaikan surat itu. Yang menerima adalah ayahnya langsung,” ucap Sugiarto, salah satu petugas yang diberi wewenang untuk mengantarkan surat panggilan kepada Yohanes.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur,SH saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan, pemanggilan pertama memang tidak dihadiri oleh Yohanes. Karena itu, selanjutnya polisi akan melakukan pemanggilan kali kedua.

“Seharusnya dia menghadiri pemanggilan aparat kepolisian pada Senin (3/4/2018) lalu. Namun, ternyata kami tunggu tidak ada. Karena itu akan dilakukan pemanggilan yang kedua kalinya. Semoga setelah kami panggil lagi, ada itikad baik untuk menghadiri,” ucap Masykur.

Advertisement

Namun, kata Masykur, jika setelah pemanggilan yang kedua, Yohanes tetap tidak hadir, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

“Jika memang masih tidak mengindahkan, maka akan kami jemput secara paksa,” papar AKP. Masykur saat diwawancarai Memo X, kemarin (5/4/2018).

Sebelumnya, Yohanes dilaporkan oleh lima orang sarjana. Mereka merasa ditipu oleh pelaku yang mengiming-imingi pekerjaan. Tidak tanggung-tanggung, total kerugian mencapai puluhan juta.

Atas laporan itu, polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan para saksi. Setelah selesai, petugas melakukan pemanggilan kepada Yohanes. (ed/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas