Kota Malang
Cyber Pungli Grebek BPN Kota Malang
# Dua Petugas Diamankan
Kota Malang, Memo X–Kantor BPN Kota Malang Jl Danau Jonge I No 1, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (2/11/2017) sekitar pukul 11.00, digrebek petugas gabungan Cyber Pungli Mabes Polri dan Polres Malang Kota terkait OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus pungli. Kantor BPN ini didatangi sekitar 10 orang petugas karerna ada dugaan oknum yang telah melakukan Pungli dalam melakukan pelayanan.
Dalam pengrebekan itu ada 2 petugas BPN diamankan dan dibawa ke Polres Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Yakni petugas berinisial AO, laki-laki dan berinisial BR, perempuan. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa berkas dokumen dan sejumlah uang. Hingga pukul 16.30, petugas BPN berinisial AO dan BR tersebut masih terus menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota.
Kapolres Malang Kota AKBP Dr Hoiruddin Hasibuan SH MH, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pengamanan terhadap 2 petugas BPN. “Mengamakan 2 orang petugas BPN. Tim Syber Pungli Mabes Polri meminta backup personil karena ada kegiatan di BPN Kota Malang. Tadi dilaksanakan pukul 11.00,” ujar AKBP Hoiruddin.
Dua orang yang diamankan tersebut statusnya kini masih terperiksa.’ Ke 2 orang tersebut sedang dimintai keterangan untuk di dalami. Karena dugaan pungli. Berkas-berkas berisi dokumen juga masih di dalami, masih penyelidikan. Status mereka masih terpereksa, nanti akan kita pelajari hasil pemeriksaan,” ujar AKBP Hoiruddin.
Untuk menetapkan mereka menjadi tersangka ada tidak, petugas masih menunggu hasil pemeriksaan 1×24 jam. Karena dugaanya adalah pungli, wartawan sempat bertanya apakah barang bukti yang diamankan ada berupa uang?, AKBP Hoiruddin membenarkan,” Iya,” ujarnya lagi.
Dari hasil penelusuran Memo X di lapangan, diperoleh informasi nama dari 2 terperiksa. Yakni Agus dan Bekti. Jika dilihat dari susunan organisasi Kantor pertanahan Kota Malang ada 2 nama Agus Yakni Agus Prasmono, Kasi Penataan P dan Pertanahan dan Agus Wibowo , Kasi Pengadaan Tanah. Belum diketahui Agus Mana yang sedang diperiksa petugas, sebab sumber hanya mengatakan bernama Agus.
Dalam susunan organisasi Pertanahan Kota Malang, juga ada yang bernama Bekti yakni Bekti Anistama Rianingtyas, Kasub Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu. Namun apakah Bekti tersebut yang dimaksud, belum diketahui. Belum ada penjelasan lebih dikarenakan status mereka juga masih terperiksa.
Saat Memo X mendatangi Kantor BPN Kota Malang, aktifitas pelayanan sama sekali tidak terganggu. Para petugas masih tetap melakukan pelayanan sebagaimana mestinya. Namun sayang, saat itu Masduki, Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang sedang tidak ada ditempat hingga belum bisa dikonfirmasi. (gie/jun)