Banyuwangi

4 Tahun Konflik Uniba, Polda Jatim Mulai Periksa Saksi

Diterbitkan

-

Memontum Banyuwangi—-Empat tahun lebih carut marut perseteruan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Universitas PGRI Banyuwangi (Uniba), dalam penyelidikan Polda Jatim; sudah memasuki ranah penyidikan terhadap kompeten Pengurus Pelaksana Lembaga Pendidikan (PPLP) dan Rektor Uniba, di Polda Jatim, dugaan melanggar Pasal 266 KUHP, Terkait Keterangan palsu, kelegalitasan akte.

Kelegalitasan secara hukum, Kerektoratan Uniba, dalam action pemilihan rektor penuh rekayasa dan carut marut mengakibatkan persoalan di bawah kepemimpinan Drs. Teguh Sumarno, MM, sebagai Rektor membawa permasalahan berkepanjangan, atas rekomendasi ketua PPLP yang diketuai Sadi, membuat pemegang PPLP PGRI Banyuwangi legal versi Heru Ismadi dan Ilyas K, beserta kompeten lainya memilih menempuh jalur hukum.

Historis kelegalitasan PPLP PGRI Banyuwangi versi Heru Ismadi dan Ilyas, dalam anggaran dasar tidak ada nama Sadi. Namun muncul belakangan nama Sadi sebagai Ketua PPLP, dengan menggunakan Notaris “M” beralamat jalan Cokro Aminoto, dalam membuat perubahan akte.

Ilyas K, ditemui di rumahnya, Rabu (18/4/2018) dikonfirmasi terkait status lidik naik menjadi penyidikan Polda Jatim, terhadap Ketua PPLP PGRI dan Rektor Uniba, dirinya membenarkan.

Advertisement

“Terus terang saya bersama kompeten lain, seperti pak Heru Ismadi, sejak awal hingga kini lebih kurang hampir empat tahun sudah cukup sabar. Artinya yang dilakukan saudara Sadi cs, terhadap rekomendasi untuk saudara Teguh Sumarno dalam kandidat Rektor, hingga menjadi Rektor selain penuh rekayasa, yang jelas tidak sah. Karena kelegalitasan PPLP yang asli saya pegang. Dan di dalam anggaran dasar PPLP tidak ada nama saudara Sadi. Akte PPLP asli saya yang menyimpan, serta kopian juga ada di kantor PPLP. Andai teman – teman seperti Sadi cs ingin merubah akte, ya silahkan dengan ijin dan atau mengajak saya ke notaris. Eh gak tahunya waktu itu, saya dan kompeten lain kaget. Karena dalam akte baru muncul ketua PPLP atas nama saudara saya Sadi. Dan saya dengan teman – teman secara perlahan, dihabiskan / dicopoti dari kepengurusan PPLP yang sah dan legal,” jelas Ilyas, dengan mengelus dada.

“Dari perjalanan itu, kita melalui jalur hukum. Di Pengadilan Negeri Banyuwangi kita menang. Namun tergugat dengan kekalahan mengajukan banding. Di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jatim dan ﹰMahkamah ﹰAgung kita kalah. Dan pihak kita mengajukan PK, hingga kini proses PK belum turun. Sambil menunggu proses PK, kita melaporkan ke Polda Jatim, terkait keterangan palsu. Polda Jatim beberapa waktu lalu sudah turun untuk lidik. Kini status lidik sudah naik ke penyidikan terhadap kompeten PPLP dan Rektor Uniba. Dalam penyidikan sepertinya untuk tergugat dibuat dua hari sekali. Senin, kemaren tanggal 16 April, saudara Sadi, Rabu 18 April saudara Siswaji. Dan untuk kelanjutan nanti urutannya kita gak paham,” jelas Ilyas lagi.

Secara terpisah Rektor Uniba, Drs Teguh Sumarno MM, beberapa waktu lalu, ditemui di ruang kerja, juga membenarkan adanya status lidik menjadi penyidikan. Menurut Teguh, itu sah – sah saja atas pelaporannya.

“Saya posisi makmum. Karena saya diajukan kandidat hingga jadi Rektor terpilih, kelegalitasan saya dari pak Sadi, selalu ketua PPLP. Dan saya menghormati prosesi hukum. Dan itu memakan waktu lama, terkait keabsahan dan legal yang dilaporkan ke Polda Jatim , masuk dalam keterangan palsu, pasal 266 KUHP. Itu nanti kesaksian menghadirkan saksi – saksi dan saksi ahli dari Kemenhum,” ucap Teguh.

Advertisement

Ilyas menambahkan, kalau notaris yang membuat akte dengan keterangan dan bukti palsu juga dilaporkan ke Majelis Pengawas Puasat Notaris (MPPN) pada tahun 2017. Dan notaris tersebut mendapat sangsi dari MPPN , dengan no putusan, 03 / B / MPPN / III / 2017, Tanggal 1 Mart 2017, menyatakan, memutuskan dan menjatuhkan sangsi pemberhentian sementara selama tiga bulan kepada saudara ” M ” dilarang membuat dan menerbitkan akte,” tambah Ilyas. (but/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas