Kota Malang
Kawasan Black Spot Kota Malang Masuk Penilaian Tim Gakkum Ditlantas Polda Jatim
Memontum Kota Malang –Kasubdit Gakkum (Penegakan Hukum) Ditlantas Polda Jatim AKBP. M. Budi Hendrawan, SIK, MH didampingi Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro, S.IK melakukan peninjauan lokasi black spot Polres Malang Kota yang berada di jalan Kolonel Sugiono Kota Malang, Selasa (24/4/18).
Kedatangan tim yang diketuai AKBP. M. Budi Hendrawan, SIK, MH bertujuan untuk mengetahui sejauh mana jajaran Satlantas Polres Malang Kota mensosialisasikan kawasan yang rawan terjadinya laka lantas seperti di Jalan Kolonel Sugiono tersebut.
Selain menerima tim dengan pemaparan situasi area black spot, tim penilai juga diajak terjun langsung survey lokasi, di Jalan Kolonel Sugiono
Di area tersebut, tim penilai memandang perlunya pihak terkait untuk memberikan papan himbauan serta memasang rambu kecepatan dan batas akhir kecepatan yakni 60 kilometer per jam.
Kepada Memontum.com, Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro S.I.K mengatakan, tujuan dari keberadaan kawasan black spot untuk mengurangi angka kecelakaan dan memberikan pemahaman akan pentingnya keselamatan dalam berlalu-lintas.
“Banyak kasus kecelakaan berawal dari kecepatan tinggi yang mengambil jalur kendaraan lain serta tidak konsentrasi. Mudah mudahan Polres Malang Kota menang dalam lomba black spot tahun ini. Karena penilaian juga dilaksanakan di beberapa Polres yang ada di jajaran Polda Jatim,” jelasnya. (fik/ono).