Mojokerto

Tebang Kayu Jati di Hutan Perhutani, Digerebek, 1 Dibekuk, Lainnya Kabur

Diterbitkan

-

Tebang Kayu Jati di Hutan Perhutani, Digerebek, 1 Dibekuk, Lainnya Kabur

Memontum Mojokerto — Petugas Perhutani dan Reskrim Polsek Jatirejo mengamankan seorang diduga melakukan pencurian kayu di wilayah petak 7 C RPH Desa Sumberjati Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Saat petugas perhutani melakukan patroli di Wilayah Desa Sumberjati Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto pada hari Jum’at, (27/4/2018) sekitar pukul 13.00 WIB mendengar ada suara gergaji mesin yang sedang memotong kayu.

Mengetahui bahwa ada seseorang yang sedang melakukan pencurian kayu di petak 7 C, petugas perhutani segera berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Jatirejo. Mendapat laporan bahwa ada seseorang yang diduga melakukan pencurian kayu Petugas Reskrim Polsek Jatirejo segera melakukan pengerebekan.

Barang bukti sensaw yang berhasil diamankan milik pelaku

Barang bukti sensaw yang berhasil diamankan milik pelaku

Petugas Reskrim polsek Jatirejo berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku pencurian kayu. Sementara beberapa pelaku yang lain melarikan diri. Pelaku yang di amankan Nurwakid, 63 tahun yang beralamatkan di Desa Lebakjabung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.

Barang bukti kayu yang berhasil diamankan petugas

Barang bukti kayu yang berhasil diamankan petugas

Barang bukti yang di amankan 8 batang kayu jati, 7 unit sepeda motor, dan satu gergaji mesin merk Falcon. Kerugian yang di tafsir sekitar Rp 13.548.000 dan saat ini sedang di tangani polsek Jatirejo untuk proses hukum selanjutnya.(den/gan/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas