Sidoarjo
50 Pemotor Melintas di Jl Raya Porong , Ditilang Polisi

Memontum Sidoarjo — Puluhan motor roda dua melintasi jalan raya Porong menghubungkan Pasuruan-Sidoarjo, Senin (30/4/2018) terjaring Operasi Patuh Semeru 2018. Operasi Patuh Semeru 2018 di pusatkan pada pos V6 Porong, dipimpin langsung Kanit Lantas Porong, AKP Sunardi.Tak pelak mendapati petugas polisi yang berjajar di jalan raya, pengendara kocar-kacir untuk menghindari operasi razia.
“Operasi razia dilakukan ini, intinya untuk menekan angka laka lantas. Karena disinyalir wilayah Kabupaten Sidoarjo, banyak terjadi laka lantas. Hasil operasi razia tersebut, banyak ditemukan pelanggaran terhadap pengendara roda dua dan 50 pengendara diberikan sanksi tilang. Diantaranya tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan surat pajaknya mati,” ucap Kanit lantas Polsek Porong AKP Sunardi

Petugas Polisi Polsek Porong,saat menindak tegas para pengguna motor yang melakukan pelanggaran (gus HP)
Ditegaskan Sunardi, pengendara roda dua kedapatan melakukan pelanggaran dijalan.Terutama pelanggaran marka jalan,larangan masuk yang cenderung mengakibatkan laka lantas.Maka mereka akan ditindak tegas,diberikan berupa sanksi surat tilang.” Para pelajar yang diketahui membawa motor,juga menjadi antensi kami”,pungkasnya
Menurut pengendara motor terjaring razia,Nur Cahya (47) warga Pandaan, Pasuruan mengatakan, dirinya rencana ke Sidoarjo melintasi jalan raya protokol Porong. “Tidak tahunya terjaring razia di depan pos polisi, sebab tidak membawa STNK”, katanya. (gus/yan)

















