Kota Malang

Pendamping PKH di Kota Malang Wajib Berintegritas

Diterbitkan

-

Pendamping PKH di Kota Malang Wajib Berintegritas

Memontum Kota Malang — Pemkot Malang terus berusaha mengurangi angka kemiskinan dengan memaksimalkan Program Keluarga Harapan (PKH). Data di Dinas Sosial Kota Malang jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tahap I mencapai 6.336 KPM.

Lantas tahap II jumlah KPM mencapai 6.267. Tahap III sebanyak 6.209 dan tahap IV jumlahnya sebanyak 6.159 KPM. Melihat fakta ini Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Malang DR Ir Wahid Wahyudi menyatakan salah satu kunci keberhasilan PKH ada di tangan petugas pendamping PKH.

“Bisa dibayangkan 1(satu) petugas mendampingi 300 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Artinya diperlukan integritas yang tinggi dari petugas. Kalau mereka tidak totalitas mendampingi. Maka sulit mendeteksi progres yang diharapkan dari PKH itu sendiri,” tegas Wahid.

Pernyataan Pjs Walikota Malang, diamini Kadinsos Kota Malang Sri Wahyuni. Menurut wanita yang getol membina keluarga binaan di desaku menanti tersebut, petugas pendamping PKH perlu dikontrol terus menerus.
Agar dalam pelaksanaannya tidak hanya berhenti semata pada laporan tertulis semata terkait bantuan telah tersalurkan apa belum yang harus didalami adalah pemanfaatannya.

Advertisement

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas