Blitar

Dinas PUPR Blitar Usulkan Aplikasi PJU di Setiap Kecamatan

Diterbitkan

-

Dinas PUPR Blitar Usulkan Aplikasi PJU di Setiap Kecamatan

Memontum Blitar – Dalam upaya untuk mempermudah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Blitar, Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar berencana, pada anggaran tahun 2019 mendatang akan mengajukan Aplikasi pelaporan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Kabupaten Blitar.

Menurut Kabid Jembatan dan Peralatan Dinas PUPR Sugeng Winarno, melalui Kasi Drainase dan PJU, Arwis M Toputiri, ketika dikonfirmasi mengatakan, kalau Aplikasi tersebut disetujui dan bisa terlaksana pada tahun anggaran 2019 jelas akan mempermudah masyarakat Kabuaten Blitar untuk melaporkan kerusakan atau gangguan lampu PJU dan jaringan diwilayahnya.

“Mereka hanya cukup melaporkan dikecamatan saja,” kata Arwis Toputiri, Senin (07/05/2018).

Masih menurut Arwis, bahwa selama ini pihak masyarakat yang melaporkan ada kerusakan PJU lewat telpon, surat dan radio. Menurut Arwis, lni sangat tidak efektif dan anak buahnya pernah di kerjai oleh pihak pelapor.

Advertisement

“Nantinya kalau aplikasi pelaporan PJU sudah bisa terealisasi tahun depan, masyarakat selaku pelapor cukup hanya laporan di kecamatan saja dengan menujukan KTP”, tandasnya.

Lebih lanjut, Kasi Drainase dan PJU Dinas PUPR Kabupaten Blitar menjelaskan, untuk penanganan penerangan jalan umum ada 4 rayon, yaitu rayon Blitar, Srengat, Wlingi dan Sutojayan. Pada tahun ini sejak awal tahun 2018 hingga saat ini telah melakukan perbaikan lebih kurang 200 titik PJU.

“Ada yang lampunya mati, bahkan ada yang tiangnya putus, seperti yang terjadi di Nglegok waktu terjadi bencana angin puting beliung ada 5 tiang dan lampu PJU”, pungkasnya. (fzi/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas