Kabupaten Malang

Satlantas Polres Malang Tilang Mobil Bernopol Modif

Diterbitkan

-

Ops Zebra Semaru 2017

Memontum Malang – Kanit Turjawali Polres Malang Iptu Budi Priyono mengamankan langsung masyarakat pelanggar berlalu lintas R4(Roda4) yang mengunakan plat kendaraan yang dimodifikasi bernopol N 446 A saat menggelar Ops Zebra Semeru 2017 di depan Polsek Kepanjen, Sabtu (4/11/17). “Dalam menengakan hukum terhadap masyarakat pelanggaran berlalu lintas kami selalu berpegang pada Undang undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kalau ada pelanggar yang ingin tahu pasal pelanggaran yang telah mereka lakukan. Kami wajib memberi tahu pasalnya seperti yang diatensikan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SIK dan Kasat lantas AKP M.Probandono Bobby SIK setiap melakukan penindakan kami tidak lupa untuk mengutamakan kesantunan pada saat menyapa. Hal ini sangatlah penting kalau ingin dihargai masyarakat,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, dalam ops zebra semeru 2017, pihaknya laksanakan pagi siang dan sore hari, di berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Malang dibantu rekan rekan Polantas yang ada disetiap Polsek.

Selama digelarnya Ops ini, sasaran pelanggaran utama yakni yang berpotensi laka lantas seperti melawan arus,menerobos lampu merah, marka jalan,pengunaan retator yang bukan keperuntukannya.Mobil pik up mengakut manusia.Termasuk pemakaian plat nopol yang dimodifikasi.

Advertisement

Mewakili Kasat lantas AKP M.Probandono Bobby SH,SIK dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak usah takut adanya Ops Zebra ini. “Kalau tidak melanggar tidak mungkin kami tindak. Sebelum berkendara siapkan SIM dan STNK. Pakailah kendaraan standart aslinya,” imbaunya. (fik/ono)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas