Lumajang
Penambangan Ilegal Marak di Lumajang, Beberapa Kali Dilaporkan Tak Ada Tindakan
Memontum Lumajang——Menurut keterangan para pengusaha tambang, penambangan ilegal yang terjadi selama ini begitu marak, sampai menurut hitungan mereka dari hilir-mudik truk pasir yang lewat jalan jarit yang beberapa waktu lalu sempat ditutup oleh warga, sebagian besar hilir-mudik truk pengangkut pasir adalah dari penambangan ilegal.
“Per hari, kalau dihitung dari 400 truk yang lewat itu, kita hanya 150, selebihnya ilegal,” kata Sugiono salah satu perwakilan pengusaha tambang pada memontum.com, Sabtu (12/5/2018).
Pihaknya juga menyampaikan bahwa hal ini sudah dilaporkan beberapa kali baik ke Polres maupun ke pemerintah daerah namun sampai hari ini tidak ada tanggapan.
“Kami sangat menyayangkan, karena kami mengurus izin itu tidak murah, harapan kami para penambang ilegal ini ditertibkan biar PAD bagus, CSR bagus, pajak bagus,” ungkapnya.
Disisi lain warga Jarit berharap agar jalanan yang rusak parah akibat hilir-mudik truk pengangkut pasir bisa segera diperbaiki. Pasalnya dari pertemuan di mako polres beberapa hari lalu, terungkap bahwa para pengusaha sudah memberikan apa yang menjadi kewajibannya.
“Warga minta jalan diperbaiki dan jalur untuk kendaraan tambang dialihkan. Karena itu bukan jalan tambang,” kata Karyo Edi selaku ketua BPD mewakili warga Jarit.
Menurut Karyo Edi pertemuan antara pihak penambang dan warga serta instansi terkait di mako Polres Lumajang saat itu tidak menghasilkan apa-apa.
“Pertemuan itu hanya menghabiskan waktu saja, dari masing-masing pihak saling menyalahkan, cuma ada rencana sebelum hari raya ada perbaikan walaupun cuma tambal sulam,” tegasnya.
Sementara Wakapolres Lumajang Kompol Budi Sulistyanto SH saat dikonfirmasi awak media setelah melakukan pertemuan di mako polres Lumajang dengan perwakilan warga dan penambang juga instansi terkait waktu itu mengatakan, Polres Lumajang sengaja mengundang Pengusaha dan warga serta instansi terkait tentang permasalahan yang selama ini terjadi sehingga dilaksanakan rapat koordinasi dan sudah disampaikan dari masing-masing instansi sesuai yang diharapkan warga jarit yaitu tentang jalan yang dilewati truk pertambangan, dari dinas PU menyampaikan bahwa semua perbaikan bahkan sudah direncanakan.
“Jadi ada prosesnya tidak langsung hari itu dilaksanakan perbaikan namun ada tahapan proses yang harus dilalui,” terang Waka Polres.
Saat ditanya terkait aktifitas maraknya penambangan ilegal, Wakapolres mengatakan, pihak kepolisian mendata dulu, pihaknya belum tau apakah ada penambangan ilegal.
“Seperti Saya sampaikan di tempat- tempat lain, Polres Lumajang ini sudah melaksanakan himbauan-himbauan, pasang banner sudah, himbauan agar tidak menambang secara ilegal, harapannya itu nanti tidak ada penambangan ilegal,” pungkasnya.(adi/yan)