Lumajang

Pengelolaan BUMDes Curah Cottok

Diterbitkan

-

Pengelolaan BUMDes Curah Cottok

Memontum Situbondo – Komunitas pemuda Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Cottok (FKOC ), Rabu Malam (7/6/2018) lalu mendatangi balai desa. Mereka menyoal pengelolaan BUMDes yang dinilai menyalahi aturan. Sugiarto, Ketua FKOC mengatakan, di kepengurusan BUMDes Curah Cottok, istri kepala desa menjabat sebagai bendahara. Padahal, berdasarkan aturan, ini tidak diperbolehkan.

“Jelas menabrak aturan,” katanya.

Dalam peraturan bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2017, menegaskan, bahwa keluarga pemerintah desa tidak boleh jadi pengurus BUMDes.

“Karena itu, kami meminta agar direformasi. Itu tuntutan kami,” terang Sugiarto.

Advertisement

Selain masalah BUMDes, pihaknya juga menyoroti pembangunan desa. Kata dia, rencana pembangunan kerap tidak sesuai hasil musyawarah. Yang disayangkan juga, tidak ada transparansi masalah keuangan.

“Masyarakat tidak diajak dalam pembangunan,” ujarnya.

Menurut Sugiarto, partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat dibutuhkan. Terutama peran serta anak-anak muda sebagai generasi penerus.

“Selama ini, itu tidak dilakukan. Yang dilibatkan itu-itu saja orangnya,” pungkasnya.

Advertisement

Kepala Desa Curah Cottok, Samsuri saat dikonfirmasi Memontum.com, melalui telepon selulernya membantah kalau ada yang menyoal pengelolaan BUMDes maupun pembangunan di desanya. Kedatangan sejumlah komunitas pemuda itu hanya keperluan audiensi.

“Kita diskusi tentang pembangunan desa ke depan,” katanya.

Dia mengatakan, apa yang dilakukan selama ini sudah berdasarkan aturan. Meski begitu, dirinya tetap menerima masukan dan kritik dari luar.

“Yang penting tidak menyalahi hukum dan aturan, tidak ada masalah,” terangnya

Advertisement

Terkait dengan persoalan yang disampaikan sejumlah warga, itu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah desa. Menurut Samsuri, setiap kebijakan pasti ada kelemahan dan kekurangan. Makanya, masukan sangat dibutuhkan. “Silahkan, saya dikritik, tapi tawarkan juga solusi,” imbuhnya.

Baginya, apa yang dilakukan selama ini, untuk kepentingan masyarakat desa. Akan tetapi, tidak bisa semua perbaikan di desa bisa dilakukan dengan cepat. “Kerja harus step by step,” pungkas Samsuri. (im/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas