Blitar

Pemkab Blitar Terima 63 Dokumen Pengajuan Proses Lelang

Diterbitkan

-

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Adi Andaka

Memontum Blitar – Proyek pembangunan fisik yang ada di Kabupaten Blitar pada tahun ini belum ada satupun yang mulai dikerjakan. Berdasarkan keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, pembangunan akan dilakukan pada pertengahan Juli 2018 nanti, karena saat ini masih proses menuju lelang.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Adi Andaka mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima sekitar 63 dokumen pengajuan proses pelelangan proyek.

Adi menyebut, ke 63 dokumen tersebut diajukan oleh berbagai OPD di Kabupaten Blitar seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, RSUD Ngudi Waluyo, Disparbudpora, Dinas Lingkungan Hidup, maupun Dinas Perhubungan.

“Sampai saat ini sudah ada 63 dokumen pengajuan lelang dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kita terima. Tentunya kita langsung menindak lanjutinya,” kata Adi Andaka, Kamis (21/06/2018).

Advertisement

Lebih lanjut Adi menjelaskan, rata-rata proyek yang diajukan untuk proses lelang ini merupakan proyek yang nilainnya diatas Rp 200 juta, yaitu berupa konstruksi. Pihaknya memastikan, setelah dokumen ini diajukan akan langsung dilakukan proses pelelangan yang biasanya memakan waktu sekitar 19 hari.

“Kita jamin jika proses pelelangan sudah selesai maka bisa dipastikan proyek fisik bisa segera dilakukan. Ya kemungkinan bisa pertengahan Juli nanti. Semoga prosesnya berjalan lancar,” tandas Adi Andaka. (jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas