Lamongan
Antisipasi Surat Suara Palsu, KPU Lamongan Sediakan Stempel per TPS
Memontum Lamongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lamongan terus berupaya agar pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim berjalan sukses dan tanpa kecurangan. Salah diantara upaya tersebut yakni pihak KPU membuat stempel untuk surat surat berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencegah surat suara palsu.
“Di setiap TPS sudah dibuatkan Stempel TPS dan itu untuk surat suara sabagai antisipasi surat suara palsu, ” kata Komisioner KPU Lamongan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Lamongan, MH. Fatkhur Rohman, Minggu (24/6/2018).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan langka yang strategis untuk mencegah pemalsuan surat suara, mengingat oknum-oknum nakal yang hendak mencurangi pilgub tidak memiliki waktu untuk melakukan pemalsuan.
“Surat suara di stempel dimasing-masing tps nya,” ucap Fatkhur yang menyebutkan di Pilgub 2018 inu ada sebanyak 2.347 TPS yang tersebar di seluruh Desa maupun Dusun di wilayah kabupaten Lamongan.
Untuk pendistribusian surat suara ke Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) sendiri sudah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Rabu (20/6/2018).