Blitar
KPPP Awasi Peredaran Pupuk Bersubsidi
Memontum Blitar — Memasuki musim tanam Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) melakukan pengawasan peredaran pupuk di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pertanian dan Pangan, Bagian Hukum, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, bagian perekonomian, Polres Blitar dan Polres Blitar Kota serta Kodim 0808 Blitar tersebut, langsung mengecek ketersediaan pupuk bersubsidi di sejumlah kios.
Basuki, petugas penjualan daerah wilayah Blitar PT Petrokimia Gresik mengatakan, tujuan pengawasan tersebut adalah untuk pengawasan pendistribusian pupuk. Sidak rutin dilakukan sebelum musim tanam.
“Rata-rata yang kami datangi stoknya masih aman dan cukup untuk memenuhi musim tanam tahun ini,” kata Basuki di sela-sela sidak, Rabu (8/11/2017). Sidak kali ini dilakukan di 6 titik di Kabupaten Blitar. Beberapa diantaranya kios di kecamatan Gandusari, Talun dan Wlingi.
Lebih lanjut Basuki menyampaikan, rata-rata masalah yang ada di Kabupaten Blitar adalah masih adanya petani yang belum terdaftar di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), sehingga tidak bisa membeli pupuk. “Untuk itu kami meminta agar mantri tani mendata kembali petani untuk bisa masuk di RDKK dan bisa mengambil pupik,” pungkas Basuki. (an/jar/yan)