Kabupaten Malang

Sudah 7 Hari, Pendaftaran Caleg Masih Sepi Peminat

Diterbitkan

-

Sudah 7 Hari, Pendaftaran Caleg Masih Sepi Peminat

Memontum Malang – Pendaftaran bakal calon Legislatif telah dibuka sejak 4 Juli hingga 17 Juli mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Namun, sejak dibuka sampai hari ini, Senin (9/7/2018)kemaren belum ada satupun bakal Caleg yang mendaftarkan diri ke KPU. Hal itu diungkapkan, Komisioner KPU Kabupaten Malang, Abdul Holik.

“Selama tujuh hari ini belum ada yang mendaftar. Yang mendaftarkan bisa pimpinan partai politi, bisa ketua atau sekretaris. Tapi kalau diwakilkan yang lain harus ada syarat lanjutan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Holik itu.

Holik menambahkan, ada tren pendaftaran Caleg dilakukan tiap menjelang penutupan. Melihat hal itu, pada hari terakhir pendaftaran, KPU menyediakan waktu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

“Biasanya nanti memang, saat terakhir mau penutupan,” sambungnya. Setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan bakal calon. Diantaranya, diajukan oleh pimpinan Parpol dan jumlah bakal calon paling banyak 100 persen dari jumlah kursi yang ditetapkan pada tiap Dapil.

Advertisement

Kemudian, wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di tiap Dapil, serta dari 3 calon yang diajukan Parpol paling sedikit harus ada satu orang calon perempuan.

“Kami masih tunggu sampai nanti tanggal 17, barangkali memang masih mempersiapkan, ini masih ada waktu panjang,” tandasnya. (sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas