Lamongan
Dinas PPPA Sebut Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Lamongan Cukup Tinggi
Tahun 2017 hingga Juni 2018 Capai 76 Kasus
Memontum Lamongan – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lamongan masih cukup tinggi. Bahkan, berdasarkan data dari Dinas PPPA Lamongan, dalam kurun waktu 2017 hingga Juni 2018, total angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai menembus 76 kasus.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan report data korban kasus kekerasan di Kabupaten Lamongan tahun 2017 kasus yang tercatat sebanyak 50 kasus. Sedangkan, tahun 2018 sampai dengan bulan Juni kasus yang tercatat sebanyak 26 kasus, ” ungkap Kepala Dinas PPPA Lamongan, drg. Fida Nuraida, Kamis, (26/7/2018).
Tren peningkatan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak ini pun menempatkan Kabupaten Lamongan, masuk dalam 10 besar kasus kekerasan perempuan dan anak di Jatim. Di mana, beberapa jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Lamongan di antaranya, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kasus penelantaran.
Selain itu, Bupati Lamongan Fadeli menegaskan dirinya sangat prihatin terhadap kondisi tersebut.