Kabupaten Malang

Minimalisir Penyalahgunaan Dana Desa, Pemkab Malang Segera MoU bersama Polres dan Kejari

Diterbitkan

-

Tridiyah Maestuti Kepala Inspektorat Kabupaten Malang(dok)

Memontum Malang—–Besarnya total jumlah Dana Desa(DD) hingga mencapai trilyunan rupiah.Hal itu rawan terjadinya penyelewengan oleh oknum Kepala Desa. Kepala Inspektorat Kabupaten Malang,Tridiyah Maestuti mengatakan,Pemkab Malang akan menjalin kerjasama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri(Kejari) terkait pengawasan penggunaan Dana Desa.Mou ini akan dilakukan tanggal (20/8/2018) mendatang.

Dipaparkan,berdasar pengamatan pemerintah pusat, wilayah Jatim dinilai paling lambat menjalankan Mou jika dibanding provinsi lainnya.Lewat mou yang bersifat menyeluruh ini pihaknya berharap warga atau siapapun yang mengetahui terjadinya pelanggaran DD bisa melaporkan ke inspektorat, Kejari atau Polres Malang. Tambah mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup(LH)Kabupaten Malang ini, pihaknya berharap sinergi dan mou ini berjalan maksimal dan optimal agar bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan DD. (sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas