Gresik
Dugaan Korupsi Penyelewengan Dana BPJS Dinkes Gresik, Berbuntut Panjang
Memontum Gresik—-Kasus dugaan Korupsi penyelewengan dana BPJS yang menimpa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik dipastikan bakal berbuntut panjang. Terhitung baru dua hari ini semenjak tim Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan didua tempat yang berbeda, yakni diruang kerja Kepala Dinkes dan Rumah pribadi Kadinkes, tim Kejari Gresik langsung membuka dukumen satu persatu termasuk barang elektronik hasil penggeledahan yang diamankan.
“Untuk saat ini kami masih melakukan penelitian dukumen yang kami dapatkan dari dua tempat tersebut. Dan apa bila ada beberapa dukumen yang tidak termasuk dalam kasus ini, ya kita akan kami kembalikan.” ujar Kasi Intel Kejari Gresik Marjuki SH. Selasa (07/08).
Untuk itu, lanjut Marjuki, satu persatu berkas maupun dukumen yang mereka amankan sudah mulai diperiksa, baik berupa dukumen buku maupun berupa barang elektronik. Bahkan untuk barang berupa elektronik seperti komputer, laptop, flasdisc dan handphone pihaknya mengaku juga sudah diperiksa oleh tim aiti. Hanya saja pihaknya belum memberikan hasil pemeriksaanya.
“Dari hasil pemeriksaan baik dukumen maupun barang elektronik yang kami amankan setelah diperiksa mengarah ke siapa siapa ya nanti orang tersebut bakal kami panggil untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Makanya saat ini kami dari Kejaksaan focus terhadap kasus tersebut. “katanya.
Makanya, Marjuki menyebutkan pemeriksaan ini tergantung dukumen yang mereka amankan, setelah mereka periksa mengarah kemana dukumen tersebut.”Kita kan baru dua hari ini melakukan pemeriksaan ya mungkin minggu depanlah sudah ada perkembangan.” katanya.
Terkait pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Nurul Dholam, pihaknya mengaku belum melakukan pemeriksaan sebab ini terkait penggeledahan, Kepala Dinas hanya sebatas menyaksikan dalam penggeledan tersebut. Tapi untuk tiga orang Dinkes yang dibawa kekejaksaan itu pihaknya juga mengatan hanya sebatas sebagai saksi berkas yang mereka amankan.
“Tiga orang tersebut hanya sebagai saksi dari barang yang kami amankan dalam penggeledahan itu. Untuk menyaksikan berapa jumlah barang maupun dukumen yang kami amankan, dan setelah itu ya sudah.”pungkasnya.
Diketahui dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Gresik terhadap Dinkes terkait dugaan korupsi penyelewengan dana BPJS, Kejari Gresik mengamankan tiga tas koper berisi berkas dukumen dan sejumlah alat elektronik berupa flashdisk, laptop, kumopiuter dan beberapa handphone milik Sekpri, Kabid dan Kepala Dinas Kesehatan. (sgg/yan)