Kota Malang

Bandit Pembobol Jok Motor, Ngaku 3 Kali Beraksi di Kota Malang

Diterbitkan

-

Bandit Pembobol Jok Motor, Ngaku 3 Kali Beraksi di Kota Malang

Memontum Kota Malang – Seorang bandit jalanan, berinisial LZ (27) warga Jl Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (12/8/2018) sore, masih mendekam dibalik jeruji besi Polres Malang Kota. Sebelumnya, dia ditangkap petugas Resmob Polres Malang Kota terkait aksi pencurian dengan modus membobol jok motor yang di parkir di pinggir jalan.

Salah satu korbannya Farah (19) mahasiswi, warga Glanggang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Farah kehilangan HP Xiomi A5 miliknya saat mitornya di parkir di Jl Sigura-Gura, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada 1 Agustus 2018. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Malang Kota.

Informasi Memontum.com, bahwa sebelum kejadian Farah memarkir motor metic miliknya di Jl Sigura-Gura. HP Xiomi tersebut disimpan oleh Farah di bagasi bawah jok motor. Motor tersebut hanya di parkir beberapa menit saja karena ditinggal membeli barang di sebuah toko tak jauh dari lokasi.

Namun saat motor tak terjaga, LZ bergerak cepat melakukan aksi pencurian. Dia dengan lihai memasukan tanggannya ke dalam jok motor dan berhasil mencuri HP tersebut. Tentunya pencurian dengan modus seperti ini butuh keahlian khusus dikarenakan tidak semua orang bisa mengambil barang dalam kondisi jok motor masih terkunci.

Advertisement

Pada 6 Agustus 2018, Lukman kembali beraksi. Kali ini dia beraksi di Jl Raya Tlogomas. Dengan modus yang sama, dia berhasil mencuri HP LG milik Jaka (39) warga Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kejadian ini oleh Jaka dilaporkan ke Polres Malang Kota.

Petugas Kepolisian Polres Malang Kota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui identitas pelaku hingga berhasil menangkap LZ. Untuk sementara, LZ mengaku sudah 3 kali ini.melakukan aksi serupa. Petugas masuh terus melakukan pengembangan karena diduga dia sudah berulangkali melakukan aksi serupa.

” Tersangka mengaku melakukan aksinya seorang diri. Kami masih terus melakukan pengembangan,” ujar AKP Yadwivana Jumbo Q SIK SH, Kasat Reskrim Polres Malang Kota pada Jumat (10/8/2018) siang saat bertemu Memontum di Mapolrea Malang Kota. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas