Lumajang

Bandit Lumajang Diberangus, 2 Ditembak, 3 Minta Ampun

Diterbitkan

-

Bandit Lumajang Diberangus, 2 Ditembak, 3 Minta Ampun

Memontum Lumajang – Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran M Hum perintahkan jajaran tindak tegas para penjahat jalanan, hal ini disampaikan saat press release keberhasilannya dalam melakukan penangkapan terhadap 3 kelompok bandit yang meresahkan masyarakat Lumajang, Rabu (29/8/2018) siang di mako polres Lumajang.

Dari 3 kelompok penjahat yang sudah ditangkap, yakni kelompok yang sering beraksi di pantai Bambang, kelompok yang melakukan aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) serta begal (penjahat jalanan). Para pelaku curat yang ditangkap antara lain ; Anang Supriyanto Bin Sadimin (38), warga Dusun Pakeman, Desa Sumbersari Rowokangkong, Moh. Busariyanto (41), warga Dusun Pakeman Desa Sumbersari, Ngateman Bin Misjan Rejo (36) Dusun Pakeman Desa Sumbersari, Sugiyono Prayitno bin Wagiran (47), Dusun Ponjen Kidul Desa/ Kecamatan Kencong Jember, Ali Wafa alias Bopa, warga Desa Sumbersari, Rowokangkung ditangkap dalam perkara lain (kini sedang menjalani proses hukum di Polres Jember).

“Kita berhasil menangkap 5 pelaku dan 2 diantaranya kakinya ditembak karena berusaha melawan, pada prinsipnya untuk penjahat jalanan yang membahayakan, saya perintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas,” tegas Hasran.

Kasatreskrim menerangkan, Busariyanto dan Anang Supriyanto ditangkap saat di pertigaan lampu merah Tukum Kecamatan Tekung, pada Selasa, 28 Agustus 2018, sekitar pukul 11.00 WIB. Sugiyo Prayitno ditangkap di rumahnya daerah kencong, ngateman juga ditangkap di rumahnya.

Advertisement

“Dari hasil introgasi, Moh. Busariyanto dan Anang Supriyanto mengakui mencuri 1 mesin diesel, merk Kubuta warna Orange pada senin 13 agustus 2018, sekitar 22.00 WIB, di rumah korban di Dusun Penggung Lor Desa Sidorejo Rowokangkung, Kemudian oleh Mohammad Busariyanto dan Anang Supriyanto dijual ke Ngateman alias Teman yang sudah kita tangkap juga. Ngateman kemudian menjual ke Sugiyo, juga sudah kita tangkap”, terangnya.

Sementara laki-laki berinisial HI, warga Dusun Nangkaan Ranupakis Klakah (33) penadah barang hasil curian berupa 1 HP Merk Asus, 1 buah proyektor, 1 buah Camera merk Nikon warna hitam, 1 buah notebook merek Asus warna merah arun, juga ditangkap.

Barang bukti milik korban bernama Fahrul Wahyudi (warga Dusun Krajan Barat Desa Rowokangkung) antara lain : 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter, 1 unit sepeda motor merk Honda, 1 unit sepeda motor type Revo. Barang bukti milik korban bernama Yusalim (Warga Dusun Penggung Kidul, Desa Sidorejo Rowokangkung) hanya 1 unit sepeda motor roda 3. Barang bukti milik korban atas nama Mujiono berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra 125. Para pelaku dan juga penadahnya kini harus meringkuk di tahanan polres lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(adi/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas